Sukses

Jenazah TKI Tiga Bulan di Arab Saudi

Jenazah tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur sudah tiga bulan ini tersimpan di sebuah rumah sakit di Arab Saudi.

Liputan6.com, Madiun: Jenazah tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur sudah tiga bulan ini tersimpan di sebuah rumah sakit di Arab Saudi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Madiun, Suhartanto, Ahad (28/3), mengatakan, berdasarkan keterangan dari faksimili yang dikirim Kementerian Luar Negeri Arab Saudi kepada perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi, jenazah Sri Harniati (42) ternyata sudah disimpan di rumah sakit itu sejak Januari 2010.

"Jenazah korban telah disimpan sejak 1 Januari 2010. Namun, pihak PJTKI baru menerima kabarnya bulan Maret karena saat ditemukan meninggal dunia, identitas korban belum diketahui," kata Suhartanto kepada wartawan.

Menurut dia, berdasarkan keterangan dari faksimili yang juga ditembuskan ke kantornya, Sri Harniati diduga meninggal dunia akibat menjadi korban tindak kriminal. "Hingga kini, pihak kepolisian negara setempat tengah menyelidiki kepastian penyebab kematian korban. Selain itu, pihak berwenang lainnya tengah mengupayakan pemulangan jenazah secepatnya," katanya.

Meski telah meninggal sejak Januari lalu, PT Sapta Saguna selaku PJTKI yang memberangkatkan korban, baru menerima kabar kematian tersebut pada 15 Maret 2010.Kabar itu diteruskan PJTKI kepada pihak keluarga, Jumat (26/3) lalu. "Saat ini, Disnakertrans dan pihak terkait lainnya tengah berupaya membantu pemulangan jenazah korban termasuk hak-haknya karena korban termasuk TKW dari jalur resmi," ujar Suhartanto.

Sementara itu, Sukrianto (48), suami korban, mengatakan, istrinya berangkat menjadi TKW di Arab Saudi sejak Agustus 2009. Korban bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Hingga kini keluarga tampak "shock" mendengar kabar kematian yang mendadak. "Keluarga menerima kabar kematian Sri Harniati pada tanggal 26 Maret lalu dari PJTKI yang memberangkatkannya. Kami sangat kaget menerima kabar itu," katanya.(ANT.)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.