Sukses

Lima Kapal Thailand Mencuri Ikan di Natuna

Lima kapal nelayan Thailand ditangkap kapal patroli Mabes Polri karena menangkap ikan tanpa dilengkapi dokumen sah. Mereka juga menangkapn ikan dengan menggunakan pukat harimau.

Liputan6.com, Batam: Lima kapal nelayan Thailand ditangkap kapal patroli Mabes Polri Bisma 520 karena memasuki wilayah Indonesia dan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen, Jumat (26/3). Mereka juga menangkap ikan menggunakan pukat harimau.

Penangkapan kelima kapal dengan 30 ABK dilakukan saat berlayar di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Saat ditangkap, ABK tengah menangkap ikan dan sebagian sudah siap dibawa ke Thailand. Kelima kapal beroperasi berdekatan dan dilengkapi satu GPS untuk mendeteksi keberadaan ikan.

Komandan KP Bisma 520 Kompol Sigit Hidayat mengatakan selain menyita kapal dan menahan ABK, pihaknya juga menyita ratusan ton ikan campur hasil tangkapan kelima kapal asal Thailand tersebut dan diserahkan ke Dir Polair Polda Kepulauan Riau untuk proses secara hukum.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini