Sukses

Di Balik Gorden Sidang Ahok

Sebelum duduk di kursi terdakwa, Ahok menengok ke belakang, melihat para pengunjung sidang.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki babak baru. Pada awal tahun baru ini, pemeriksaan saksi-saksi dimulai.

Sidang keempat yang digelar pada Selasa 3 Januari 2017, beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Sidang juga digelar di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelumnya melaksanakan sidang Ahok ini di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gadjah Mada hingga sidang ketiga.

Sidang pemeriksaan saksi ini digelar tertutup. Hal ini sesuai keputusan majelis hakim pada sidang sebelumnya, sidang keempat ini berlangsung tertutup dan tidak boleh disiarkan langsung oleh media.

Sesaat sebelum sidang dimulai, beberapa media diperbolehkan masuk, tetapi hanya untuk mengambil gambar. Ruangan yang menghubungkan tempat persidangan pun ditutup. Bahkan, jendela kaca di ruangan tersebut ditutup gorden. Petugas juga mengunci ruangan tersebut.

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Ahok masuk ke ruang persidangan melalui pintu karyawan di Gedung A Kementan. Dia memasuki ruang sidang pada pukul 09.18 WIB. Dia hadir dengan mengenakan batik kekuningan dan memberikan hormat kepada peserta sidang sesaat sebelum sidang dimulai.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap menjalani sidang lanjutan dugaan penistaan agama di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). Sidang keempat kasus Ahok ini digelar secara tertutup. (Liputan6.com/Irwan Rismawan/Pool)

Sebelum duduk di kursi terdakwa, Ahok menengok ke belakang, melihat para pengunjung sidang, melambaikan tangan, lalu duduk.

Sidang ini benar-benar berlangsung tertutup. Tertutupnya sidang juga terlihat dari tidak adanya monitor atau layar besar di luar ruangan untuk memperlihatkan jalannya persidangan. Bahkan suara dari dalam persidangan pun tidak bisa terdengar, karena tak ada pengeras suara (speaker).

Petugas juga hanya memperbolehkan beberapa orang saja dari pihak Ahok dan pelapor untuk mengikuti sidang. Itu pun tanpa membawa alat komunikasi.

Empat Saksi dari FPI

Sidang Ahok beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak pelapor, yakni Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI). 

Jaksa penuntut umum sedianya menghadirkan enam saksi. Akan tetapi, yang hadir hanya empat orang, yakni Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin, dan Samsu Hilal. Adapun dua saksi lain yang tidak hadir di persidangan Ahok, yakni Muh Burhanudin dan Nandi Naksabandi.

Seorang anggota tim advokasi GNPF MUI yang baru saja keluar dari ruang sidang, Dedy Suhardadi, mengungkapkan Nandi tidak hadir karena meninggal dunia.

"Nandi sudah meninggal 7 Desember," kata Dedy di lokasi sidang, Selasa 3 Januari 2017. Adapun Burhanudin disebutkan tak hadir di persidangan Ahok karena sedang sakit.

Dedy menuturkan, saksi pertama yang dihadirkan adalah dari pelapor GNPF MUI, Habib Novel Chaidir Hasan.

"Tadi seperti biasa normatif tadi pertama yang dijadikan saksi Habib Novel. Soal identitas segala. Habib ditanya hakim dari mana dia tahu peristiwa itu. Dia tahu dari jemaah, dia cek dari Whatsapp, dia dapat video upload dari web DKI itu. Yang menodainya dari mana, ya dari kata-kata Ahok yang soal bohong itu," ujar Dedy di lokasi sidang.

Novel memberi kesaksian di sidang kasus Ahok. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Sementara itu, Novel mengaku pemeriksaannya memakan waktu sekitar 3 jam. Dia membawa data-data soal penistaan agama oleh Ahok. Menurut dia, data-datanya itu tidak terbantahkan.

Pertama, Novel membawa bukti berupa e-book dari buku tulisan Ahok dengan judul 'Merubah Indonesia'. Di dalamnya, Ahok dianggap sudah menyerang surat Al Maidah.

"Jadi dari e-book sendiri, dari halaman 40 paragraf satu dua, sudah menyerang Al Maidah. Dan saya tantang tadi. Ahok itu berani," tutur Novel usai pemeriksaan.

Kemudian kedua, Novel mengaku menyinggung Ahok saat menjadi calon wakil gubernur DKI pada Pilkada 2012. Saat itu, mantan Bupati Belitung itu juga sudah menyerang agama tertentu.

"Contohnya, (Ahok bilang) ayat suci no, ayat-ayat konstitusi yes. Atau ayat-ayat konstitusi di atas ayat-ayat suci. Nah, itu saya sampaikan," jelas Novel.

Ketiga, dugaan penistaan agama oleh Ahok juga dilakukan di Pulau Pramuka pada 27 September, di acara Partai Nasdem 21 September, dan ketika 30 Maret. Ketiga momen itu berisikan singgungan Ahok terhadap surat Al Maidah juga.

Keempat, dia juga menyatakan Ahok telah menyerang perempuan yang berjilbab dan hadis Nabi.

"Untuk memenuhi rasa keadilan itu, saya minta kepada hakim yang tadinya menantang saya untuk jabarkan kebusukan-kebusukan Ahok, yang Ahok menyerang orang berjilbab. Kemudian hadis Nabi yang kaki surga di bawah Alexis, bukan di telapak kaki ibu. Itu saya akan jabarkan satu per satu," ujar Novel.

Sekjen DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta itu juga mengaku telah menyerahkan surat kepada majelis hakim yang berisikan permohonan menahan terdakwa kasus penistaan agama Ahok. Sebab, Ahok dinilai sudah berulang kali menistakan dan menyerang agama Islam. 

Ketua tim hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna memberikan keterangan pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Dalam gelar perkara ini, Ahok diwakili oleh tim hukumnya sekitar 20-30 orang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Sementara, pengacara Ahok, Sirra Prayuna mengharapkan netralitas dan objektivitas saksi pelapor. 

"Tentu kami melakukan penelitian dan pemeriksaan dengan cermat terhadap keterangan-keterangan para saksi yang dituangkan dalam masing-masing BAP," kata Sirra sebelum sidang.

Ia mengatakan tim kuasa hukum akan membuat penilaian terhadap individu (profile assessment) para saksi. Hal ini terkait apakah mereka memiliki afiliasi atau tidak terhadap pihak mana pun.

"Sehingga netralitas dan objektivitas saksi di dalam memberikan keterangan nanti tentang apa yang dia tahu, apa yang dia alami, apa yang dia pahami dan dengar sendiri, maka itu akan jadi fokus di dalam kami mengelaborasi berbagai pertanyaan yang akan kami ungkap, sehingga menemukan kebenaran materil dalam sidang ini," tutur Sirra.

Sementara itu, salah satu anggota kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi, mengatakan tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi sidang hari ini. Ia menyatakan pihaknya akan memperdalam pernyataan para saksi yang dihadirkan JPU pada sidang keempat hari ini.

"Jadi, kami hanya cross check, menanyai, klarifikasi, mungkin apabila nanti ada keterangan saksi yang kami anggap kontradiktif nanti diperdalam," kata Trimoelja.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ruang Sidang Terbatas

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto mengatakan, kapasitas ruang yang digunakan untuk sidang terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian tetap terbatas. Ruang sidang hanya bisa dimasuki 100 orang.

Sejumlah pengunjung yang memiliki kartu identitas resmi untuk memasuki ruang sidang Ahok pun kecewa. Mereka tidak diperkenankan memasuki ruang sidang tanpa alasan yang jelas.

"Ini ada 30 orang pakai beginian (ID), tapi enggak bisa masuk," kata salah satu pengunjung pro-Ahok, Murni (41), di hadapan petugas.

Sementara itu, seorang pria memaksa masuk ke dalam auditorium Gedung Kementan, Jakarta Selatan, yang tengah menggelar persidangan Ahok. Pria tersebut langsung ditangkap aparat kepolisian yang tengah berjaga. Alhasil, aksi menerobos barikade itu tak berlanjut hingga ke ruang sidang.

"Iya menerobos di pintu gerbang sini (pintu gerbang Kementan di Jalan RM Harsono). Dia menerobos," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di lokasi, Selasa 3 Januari 2017.

Suasana tampak samping luar Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (26/12).(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dari mulut pria tersebut, ujar Argo, juga tercium bau alkohol. "Dia main nerobos saja, tapi ada bau-bau alkohol. Enggak bawa sajam (senjata tajam)," Argo memungkasi.

Sidang pemeriksaan saksi-saksi kasus penistaan agama ini tidak mengganggu aktivitas para karyawan di Kementerian Pertanian. Meskipun, di depan kementerian, banyak massa yang berunjuk rasa.

Pegawai Kementan menyatakan, pekerjaannya tidak terganggu. "Tidak berpengaruh, karena kami di sini tetap dijadwalkan bekerja tepat waktu," kata staf fungsional Kementerian Pertanian, Andi.

Dia mengatakan, akses menuju gedung Kementan tetap dibuka bagi para karyawan. Lagipula, para karyawan Kementan tetap dijadwalkan bekerja seperti biasa.

3 dari 3 halaman

Ricuh Massa Pendukung dan Anti Ahok

Jelang sidang Ahok, keriuhan sempat terjadi di depan gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Massa pendukung dan anti Ahok beradu mulut.

Massa meminta aparat kepolisian membuka jalan untuk mobil yang dilewati masyarakat anti Ahok. Kejadian bermula saat sejumlah massa anti Ahok yang menggunakan mobil berusaha masuk kementerian untuk berkumpul dengan sesama massa anti Ahok. Namun, mereka harus melewati massa pendukung Ahok yang tengah berorasi. Hingga kemudian terjadi adu mulut.

Massa anti Ahok kemudian lari dan menghampiri asal keributan sambil membawa bendera. Sejumlah orang juga bahkan berdiri di atas mobil sambil marah-marah.

Kericuhan tidak berlangsung lama. Polisi telah melerai dan memisahkan kelompok massa.

Massa dari kedua kubu juga terus mengingatkan agar tidak terprovokasi kericuhan. "Tolong jangan terprovokasi, jangan terprovokasi!"

Sementara itu, polisi yang bertugas mengamankan kedua massa itu mengatakan, massa anti Ahok kesal karena mobil yang mereka tumpangi sempat ditendang massa pendukung Ahok.

Personel kepolisian bersiaga di depan Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). Sedikitnya 2.500 personel kepolisian mengamankan jalannya sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, ada 2.500 personel keamanan yang diturunkan di lokasi sidang Ahok.

"Dari Polda Metro, Polres, TNI, Damkar, dan lainnya," ujar Purwanta di lokasi sidang.

Selain mengamankan sidang, aparat keamanan juga akan mengawasi massa pendukung dan penolak Ahok untuk tidak bersinggungan. Kedua kelompok massa ini dipisahkan.

"Jangan sampai yang pro dan yang demo bersatu. Nanti yang demo di utara, yang massa Ahok di selatan atau di depan sini (pintu gerbang masuk)," beber Purwanta. Di tengah kedua kubu berjaga aparat kepolisian dan enam mobil lapis baja.

Polisi menegaskan, pendemo tidak akan diperbolehkan masuk ke kompleks Kementerian Pertanian.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana mengatakan, selama demo berlangsung tertib, maka pendemo tidak akan dibubarkan. 

"Sepanjang masih dalam keadaan tertib, kami tidak akan bubarkan. Tapi jika ada potensi itu, semua kelompok akan kami bubarkan, tidak cuma satu, tapi semuanya kami bubarkan," ucap Suntana.

Pendukung Ahok berjoget saat sidang Ahok di Gedung Kementerian Pertanian. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Setiawan sempat menaiki mobil kepolisian yang membawa pengeras suara. Iwan meminta agar kedua kubu bisa menjalankan aksi dengan damai.

Selain itu, demi aksi berjalan lancar, polisi menutup jalan menuju gedung Kementan, Jalan Harsono. Hanya bus Transjakarta yang bisa melintas.

Kubu pendukung Ahok yang memakai baju kotak-kotak mengaku siap bermalam di sepanjang Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan. Bila, sidang Ahok berlangsung hingga malam.

Massa yang lelah orasi pun memutar lagu, seperti "Gemu Fa Mi Re" dan "Poco-poco" yang membangkitkan semangat sebagian pendukung Ahok untuk berjoget.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini