Sukses

Enam Arahan Plt Gubernur DKI Terkait Penanganan KM Zahro Expres

Soni meminta Dinas Kesehatan memastikan keluarga korban tidak ditambah bebannya dengan administrasi BPJS Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono menyampaikan enam arahan terkait penanganan korban dan evakuasi terbakarnya KM Zahro Expres di perairan sekitar Muara Angke, Jakarta Utara.  

"Pertama pemutakhiran data yang terus berkembang lewat satu sumber yakni Kepala BPBD Deni Wahyu, termasuk Dinas Kesehatan agar memonitor rujukan yang berkembang menyusul kondisi terkini 23 korban meninggal yang baru tiga di antaranya yang teridentifikasi," kata Soni dikutiup dari Antara, Minggu (1/1/2017).

Kedua, Dinas Perhubungan agar memonitor aspek keselamatan meliputi investigasi kesalahan prosedur.

Ketiga Soni meminta Dinas Kesehatan memastikan keluarga korban tidak ditambah bebannya dengan administrasi BPJS Kesehatan.  "Jangan membicarakan beban biaya dan memastikan penanganan dan perawatan korban dilakukan baik oleh RS terkait serta segera melibatkan BPJS Kesehatan," kata Soni.

Keempat, dia meminta penyelidikan mengenai  penumpang tidak mendapatkan jaminan asuransi dari pembelian tiket perjalanan. Kelima, Soni meminta kepastian pemeriksaan pemberian santunan oleh Dinas Sosial kepada korban dan keluarga korban.

"Terakhir, agar seluruh pihak terkait mesti mengkonsolidasikan informasi dan data pada setiap rumah sakit juga posko serta memampangkan di papan informasi terkini," Soni menandaskan.

Berdasarkan data RS Atmajaya dari 30 korban kebakaran KM Zahro Expres yang dilarikan ke rumah sakit ini, 17 di antaranya telah diperbolehkan pulang, empat korban dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo, tiga korban ke RSPAD Gatot Subroto, dua korban ke RS Budiasih, dua korban ke RS Pertamina, serta dua korban meninggal dunia.

KM Zahro Express tujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, terbakar di sekitar Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara pada Minggu pukul 08.30 WIB ketika mengangkut lebih dari 150 orang ke Pulau Tidung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.