Sukses

Syarat Calon Ketua PBNU Selesai Dirumuskan

Syarat calon ketua umum PBNU adalah tak terlibat organisasi yang ajarannya bertentangan dengan NU. Pernah jadi pengurus NU atau badan otonom selama empat tahun.

Liputan6.com, Makassar: Ribuan orang mengikuti Muktamar Nahdlatul Ulama ke-32 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/3) malam. Musyawarah yang dipimpin Ketua Panitia Muktamar NU KH Hafidz Usman membahas tata cara pemilihan calon Rais Aam dan kursi ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Dalam musyawarah pembahasan dan penetapan tatib diputuskan syarat-syarat calon ketua umum adalah tak terlibat organisasi yang ajarannya bertentangan dengan NU atau Ahlu Sunnah Wal Jamaah. Pernah menjadi pengurus NU atau badan otonom empat tahun, dan tak sedang menjabat pengurus harian partai politik.

Dengan persyaratan di atas, maka niat tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Absar Abdala, meraih kursi Ketua Tanfidziyah NU bakal tak kesampaian. Sebabnya Ulil terlibat JIL dan belum pernah menjadi pengurus NU. Sebaliknya memberi peluang Slamet Effendy Yusuf yang menjadi mencantumkan Badan Otonom.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.