Sukses

Warga Demo, Tolak Keputusan Menhut

Ribuan warga dari empat desa di Kecamatan Sei Kanan, Labuhan Batu Selatan, Sumut, berunjuk rasa ke kantor DPRD dan kantor bupati setempat. Warga ini menuntut pengembalian lahan mereka.

Liputan6.com, Medan: Ribuan warga dari empat desa, yakni Desa Huta Godang, Desa Marsonja, Desa Parindoran dan Desa Sampaian, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/3) siang, berunjuk rasa ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Dalam aksinya, pengunjuk rasa menyatakan menolak kebijakan Menteri Kehutanan yang mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 44 Tahun 2005, bahwa kawasan desa mereka akan dijadikan hutan lindung. Warga menentang dengan alasan, mereka sudah puluhan tahun menempati lahan tersebut, selain itu warga juga memiliki bukti surat sertifikat kepemilikan tanah.

Nur Baem, seorang warga mengatakan, sejak diberlakukan keputusan Menhut tersebut, kini surat sertifikat tanah miliknya sudah tidak berlaku lagi. Bahkan, petugas kecamatan setempatpun sudah tidak berani mengeluarkan sertifikat tanah di kawasan tempat tinggalnya.

Dalam aksi ini, sempat terjadi bentrok dan saling dorong, saat para demonstran yang ingin masuk ke kantor DPRD, mendapat hadangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun, setelah bernegosiasi, akhirnya lima orang dari masing- masing desa, diterima oleh anggota DPRD, dan memberi dukungan kepada warga dengan menandatangani surat dukungan menolak keputusan Menhut itu.

Dari kantor DPRD, massa selanjutnya menuju Kantor Bupati Labuhan Batu Selatan. Kericuhan kembali terjadi, saat massa dihadang petugas Satpol PP. Untuk menghindari amuk massa, Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhan Batu Selatan, akhirnya bersedia menemui para pengunjuk rasa, dan berjanji akan menyampaikan tuntutun itu ke Jakarta. Setelah mendapat jaminan, massapun membubarkan diri.(ARL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.