Sukses

Polri Perkuat Jajaran Cegah Kejahatan di Dunia Maya

Kejahatan cyber yang bermuatan hate speech, hoax, dan terorisme, diprediksi masih akan mewarnai tahun 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Polri menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menangani kejahatan di dunia maya yang semakin marak terjadi. Sebab, kejahatan cyber yang bermuatan hate speech, hoax, dan terorisme, diprediksi masih akan mewarnai tahun 2017.

"Tahun depan kita akan terus menekan dampak negatif utamanya dari media sosial. Semua orang hari ini bisa mengupload apa saja sepanjang punya akses pada internet. Media sosial ini tidak bertuan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Rabu malam, (28/12/2016).

Salah satunya dengan membentuk Biro Multimedia guna memperkuat Divisi Humas Polri dalam menangani kasus-kasus di dunia maya, khususnya media sosial. Tugasnya untuk menetralisir dan mengklarifikasi berita-berita bohong alias hoax di media sosial.

Selain itu, bidang ini juga bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat tentang larangan untuk menyebarkan berita hoax dan provokatif. Sementara itu, Subdit Cyber Crime Bareskrim yang berada di bawah Direktorat Pidana Khusus Bareksrim akan ditingkatkan dan berdiri sendiri menjadi Direktorat Cyber Crime.

"Direktorat Cyber Crime kelak akan diisi oleh seorang Brigjen dan selevel dengan Direktorat Pidana Umum, Direktorat Pidana Khusus, Direktorat Tipikor, Direktorat Narkoba, dan Direktorat Tipiter," terang Kapolri.

Kemudian, akan ada Direktur Kontra Intelijen yang bakal dijabat jenderal bintang satu, namun direktorat tersebut masih di bawah Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

"Tugasnya untuk menangkal propaganda dan melakukan penegakan hukum bersama dengan Direktorat Cyber Crime," kata Tito.

Tak berhenti sampai di situ, khusus untuk urusan terorisme, Densus juga akan ditingkatkan menjadi bintang dua.

"Nanti akan diisi oleh Irjen, di bawahnya ada Wakadensus (Brigjen) dan lalu ditambah juga ada Kasubden Cyber Crime. Nanti akan ada Perpresnya untuk ini semua," ucap Tito.

Namun yang terpenting menurut Tito, upaya Polri itu sebaiknya didukung oleh kesadaran netizen untuk bijak menggunakan media sosial.

"Kami harap masyarakat tidak upload berita konten yang provokatif. Juga jangan mudah share info tidak jelas asal usulnya. Bisa dicek dulu di Google atau sumber lain karena kalau sudah viral (dan itu hoax) akan sangat berbahaya," Tito menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.