Sukses

Blangko Habis, Pemohon E-KTP di Depok Diberi Surat Keterangan

Kepala Seksi Kependudukan Disdukcapil Depok Jaka Susanta menyatakan, setidaknya ada 3.000 ribu pemohon yang belum mendapatkan e-KTP.

Liputan6.com, Depok - Warga Depok yang mengajukan permohonan KTP elektronik atau e-KTP harus gigit jari karena tidak adanya blangko sejak Oktober lalu.

Kepala Seksi Kependudukan Disdukcapil Depok Jaka Susanta menyatakan, setidaknya ada 3.000 ribu pemohon yang belum mendapatkan e-KTP.

"Kementerian Dalam Negeri belum mengirim blangko e-KTP sejak Oktober. Jadi sampai sekarang blangko e-KTP kosong," kata Jaka, Selasa (27/12/2016).

Menurut dia, penyebab kosongnya blangko e-KTP karena tidak ada pengadaan di 2016 ini. "Katanya sih pengadaannya baru ada 2017. Kemungkinan pada Februari," ucap Jaka.

Dia minta masyarakat tak khawatir terkait kekosongan blangko tersebut. Sebagai gantinya pemohon e-KTP akan diberikan surat keterangan.

"Kami tetap melayani warga yang ingin membuat e-KTP. Sembari menunggu kami berikan surat keterangan. Itu sah dan nanti ditukar kalau blangko sudah ada," kata Jaka.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.
    Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.

    E-KTP

  • Depok