Sukses

Gubernur Jabar, BNN dan LPOI Deklarasikan Jihad Lawan Narkoba

Deklarasikan Jihad Lawan Narkoba bertujuan untuk menjaga kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Peredaran, sampai dengan penggunaan narkotika, dan obat- obatan berbahaya (narkoba) sudah merasuki berbagai segmen masyarakat. Bahkan hingga merambah ke berbagai kalangan intelektual seperti akademisi, pegawai negeri, para publik figur, serta berbagai kalangan masyarakat lainnya.

Tentu penggunaan narkoba yang merata ini menjadi pendorong hancurnya tatanan masyarakat. Oleh karenanya sudah seharusnya permasalahan narkoba diantisipasi lebih serius.

Sebab, dampak narkoba lebih jauh lagi dikhawatirkan dapat menghancurkan peradaban bangsa dan negara, yang telah susah payah dibangun dengan ideologi Pancasila. Untuk itu pada tahapan ini, masalah narkoba layak dinyatakan sebagai ancaman terhadap ketahanan nasional.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan, besarnya dampak narkoba yang bisa mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bisa diperangi mulai dari instansi terkecil di masyarakat yakni keluarga.

"Perbincangan tentang narkoba spektrumnya sangat luas. Dari spektrum yang sangat luas tersebut. Saya masuk dari yang paling kecil yaitu keluarga," kata Ahmad Heryawan saat menjadi narasumber pada seminar nasional bertajuk "Perang Melawan Narkoba Demi Menyelamatkan NKRI" yang diselenggarakan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Kamis (22/12) lalu di Jakarta.

"Tentu secara global kita harus paham, pada saat yang sama, yang utama dan pertama harus kita siapkan yaitu kekuatan keluarga," tambahnya.

Aher menambahkan, dari keseluruhan anggota keluarga, maka yang paling rentan terpengaruh pergaulan narkoba adalah anak. Biasanya masalah tersebut timbul dari pola pengasuhan orang tua yang kurang tepat. Orang tua yang cenderung memerintah, menyalahkan, meremehkan, menasehati, berkomunikasi dengan cara yang salah, memberi standar pada anak untuk menghormatinya, serta mendahulukan hukuman dalam mendidik anak, menjadi tekanan tersendiri bagi anak.

Maka di luar kehidupan keluarga, anak akan mencari tempat, atau lingkungan pergaulan yang nyaman bagi dirinya. Pergaulan dimana dirinya dapat diterima dengan apa adanya. Salah- salah, anak masuk ke pergaulan yang salah, lebih parah lagi masuk ke lingkungan pengguna narkoba.

"Itulah fenomna remaja BLAST, atau Bored, Lonely, Angry, Stressed, Tired. Akibatnya anak kehilangan kepercayaan dan mencari pergaulan diluar keluarga," katanya.

Untuk itu kata Aher, ketahanan keluarga perlu dibangun, ataupun diperbaiki dengan memasukan nilai- nilai keharmonisan. Pada anak usia remaja, orang tua dapat mendekati anak- anaknya dengan bertindak fleksibel seperti teman, sehingga keterbukaan antara kedua belah pihak akan hadir. Ketika satu sama lain saling mengerti maka penghormatan, dan rasa saling mebghargai antara anak dan orang tua pun muncul.

Dalam tatanannya keluarga dapat menyusun ulang visi keluarga sukses dunia akherat bersama sama membangun rumah di syurga. Karena bangunan keluarga bukan hanya unuk kehidupan duniawi tapi juga ukhrawi sekaligus.

"Tentu yang terpenting untuk mengevaluasi pola komunikasi," sambungnya.

Selain itu benteng pertahanan diri terhadap narkoba juga dapat dimulai dengan pendidikan agama sejak usia dini bagi anak. Pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis, penuh dengan perhatian dan kasih sayang, untuk ketahanan keluarga. Menjalin komunikasi yang baik, antara orang tua dan anak. Anak- anak diberikan pengetahuan sedini mungkin tentang narkoba, jenis, dan dampak negatifnya.

Terkait pendidikan agama, Aher menyatakan, seiring alih kelola SMK/ SMA oleh Provinsi, dirinya akan mengimbau setiap sekolah untuk membiasakan mengaji setengah jam sebelum jam pelajaran pertama dimulai.

Pada seminar tersebut juga dibacakan "Deklarasi Jihad Terhadap Narkoba", yang dibacakan ormas - ormas Islam dalam persahabatan ormas Islam (LPOI). Deklarasi berbunyi:

"Kami Ormas - ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), mendeklarasikan Jihad terhadap narkoba demi kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI):

1. LPOI bertekad membersihkan narkoba dari seluruh sekolah- sekolah NN ya, mulai pesantren, sekolah dasar, sampau dengan perguruan tinggi.

2. Mendukung penuh Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka membasmi tuntas bandar dan pengedar narkoba di Indonesia.

3. Menuntut Pemerintah untuk memperjuat BNN melalui pembentukan Detasemen Khusus (Densus).

4. Mendesak kepada Presiden Republik Indonesia untuk tidak memberi pengampunan kepada terpidana bandar dan pengedar narkoba serta segera mengeksekusi terpiana mati.

5. Memerangi kejahatan narkoba termasuk pengkhianat Bangsa yang bekerjasama dengan kekuatan perusak dari dalam maupun luar negeri."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerugian Akibat Narkoba Capai Rp 72 Triliun

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengapresiasi deklarasi tersebut. "Deklarasi ini menambah kekuatan saya. Narkoba masalah besar bangsa kita. Setelah menjadi kepala BNN saya ngeri sendiri, saya tahu begi tu dahsyatnya ancaman untuk keberlangsungan bangsa kita," ungkap Budi.

Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tersangka narkoba berdasarkan jenis pekerjaan pada tahun 2008 s/d 2012 menunjukan jumlah yang signifikan, PNS tercatat 1.318 orang, Polri/TNI 1.365 orang, Tani 4.645 orang, Buruh 18.321 orang.

Itu merupakan jumlah yang sangat besar mempengaruhi produktifitas pekerja dalam segala sektoe usaha.

Penurunan produktivitas tersebut mengakibatkan menurunnya produksi nasional, yang pada gilirannya akan sangat berdampak negatif terhadap pertumbuhan dan pengembangan ekonomi nasional.

Tak sampai disitu, rusaknya tatanan masyarakat itu pun, berdampak pada segelintir masalah sosial. Pengguna narkoba akan memiliki kecendrungan untuk kecanduan, atau ketagihan yang hebat.

Bila masih memiliki modal, tentu seorang pecandu dapat langsung membeli narkoba yang diinginkannya. Namun bila kehabisan modal, pecandu narkoba bisa saja nekat mendapatkan uang dengan cara merampok, mencuri, dan tindak kriminal lainnya hanya untuk mendapatkan narkoba.

Maka dampak penggunaan narkoba ini sangat mengganggu ketertiban masyarakat, dan menimbulkan gangguan sosial, antaralain: hubungan antara keluarga, pertemanan, dan pergaulan lainnya terganggu. Mengganggu ketertiban umum dan masyarakat. Pengguna narkoba merasa dikucilkan sehingga menarik diri dari lingkungan positif. Pengguna narkoba tidak lagi peduli norma dan nilai budaya.

Budi Waseso juga membenarkan apa yang dikatakan Aher, bahwa peran keluarga memamng penting. Dari keluarga lah karakter seorang terbentuk. Kepala BNN menyebut anak - anak TK dan SD kini jadi sasaran oprasi peredaran narkoba. Ini ditujukan oleh para jaringan narkoba untuk mempertahankan pangsa pasar.

"Mereka tahu penggunaan narkoba akan putus, maka mereka mengarah ke anak SD TK (regenerasi pasar) untuk meracuni melalui makanan minuman," sebut Waseso.

Waseso juga mengatakan bahwa Indonesia adalah oangsa pasar peredaran narkoba terbesar di Asean. Berapapun jumlah yang dipasok, pasti akan terserap seluruhnya. Wasoso juga mengungkap ada 72 jaringan narkoba yang memasok narkoba di Nusantara, dan keseluruhan jaringan tersebut tak ada hubungannya sama sekali. "Jadi murni mereka bersaing bagaimana caranya menjual narkoba mereka ke Indonesia," ungkapnya.

"Tidak ada wilayah yang bersih dari narkoba. Jalur narkoba melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi," tambahnya.

Kerugian akibat penyalahgunaan narkoba ditaksir sekitar 72 trilyun rupiah. BNN sendiri telah menemukan 46 New Psychoactive Substances (NPS) yang saat ini beredar luas di Indonesia. Dari 46 NPS yang ada, 18 diantaranya telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2014.

Sementara Ketua Umum LPOI Kh. Said Aqil Siroj bertekad Bersama- sama dengan kepolisian, dirinya bersama seluruh ormas Islam anggita LPOI, siap memperkuat peran BNN mengatasi problem narkoba. "Prihatin sudah, ngeri, merinding, campur khawatir, melihat peredaran narkoba. Seperti apa anak cucu kita nanti," ungkapnya.

"Semua ormas Islam yang tergabung LPOI, berkewajiban berjuang, berusaha, berupaya mengatasi persoalan yang sangat berbahaya ini," pungkasnya.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini