Sukses

Ketua Komisi X DPR Minta Kebijakan Bebas Visa Ditinjau Ulang

Agar tidak kecolongan, DPR sudah meminta pemerintah untuk memperbanyak fungsi-fungsi pengawasan orang asing.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi X DPR yang membidangi Ketenagakerjaan, Dede Yusuf, meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan bebas visa bagi beberapa negara.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini mengatakan, kebijakan tersebut memiliki dampak plus-minus. Di sisi positif, kebijakan tersebut berdampak pada meningkatnya jumlah wisatawan. Di sisi lain, kebijakan ini disalahgunakan orang asing untuk menetap secara ilegal.

"BIN dan BAIS mencatat dengan terbukanya pintu ini perlu mengetatkan keamanan. Oleh karena itu kebijakan bebas visa perlu ditinjau ulang," kata Dede Yusuf dalam diskusi 'Di Balik Serbuan Warga Asing', di Jakarta, Sabtu (24/12/2016).

Menurut dia, soal meningkatnya Tenaga Kerja Asing (TKA) sudah dibahas jauh hari. Dimulai sejak Januari 2016 pertengahan tahun, hingga September 2016 lalu komisi yang dipimpinnya membentuk Panitia Kerja (Panja).

Meski demikian, agar tidak kecolongan pihaknya sudah meminta pada pemerintah untuk memperbanyak fungsi-fungsi pengawasan orang asing.

"Karena pengawasan di daerah dan pusat sangat sedikit sekali. Satuan tugas itu nantinya agar Kemenaker bekerjasama dengan kepolisian dan Imigrasi," kata Dede Yusuf.

Sementara itu di tempat sama, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Maruli Apul Hasoloan mengatakan, pemberlakuan izin bagi tenaga kerja asing untuk masuk ke Indonesia cukup ketat.

Dia mencontohkan, setiap tenaga kerja asing yang masuk harus mengantongi sponsor atau perusahaan yang hendak menggunakan tanaga dan kemampuannya. Selama itu pula pihaknya selalu merangkul Imigrasi dan kepolisian untuk menggelar sidak ke perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan warga asing.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.