Sukses

Revisi UU Antiterorisme, Menko Polhukam Akan Libatkan TNI

Dia menjamin, TNI tetap berada di koridornya dalam menjalankan tugas membantu kepolisian memerangi kegiatan-kegiatan terorisme.

Liputan6.com, Jakarta - Sampai saat ini, revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) masih terus dilakukan DPR. Sejumlah pihak pun mendesak agar pelibatan TNI dalam memerangi terorisme‎ dimasukan ke dalam UU Terorisme yang baru nanti.

Mengenai itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto setuju dengan pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. "Pelibatan TNI itu perlu. Sangat perlu," ujar Wiranto usai Rapat Koordinasi Khusus Penanggulangan Terorisme di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Menurut Wiranto, jaringan terorisme saat ini sudah sangat luas. Bahkan mereka 'melebur' ke dalam masyarakat agar tidak mudah dideteksi. Karenanya, penangangan terhadap terorisme dilakukan juga dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali TNI.

"Pada saat teroris melebur di masyarakat, maka kita libatkan juga masyarakat. Termasuk TNI," kata dia.

Mantan Panglima TNI itu menambahkan, semua pihak tak perlu khawatir dengan kehadiran TNI dalam upaya memberantas terorisme di Indonesia. Dia menjamin, TNI tetap berada di koridornya dalam menjalankan tugas membantu kepolisian memerangi kegiatan-kegiatan terorisme.

"Tidak usah dikhawatirkan. Tatkala kita melibatkan TNI, pasti ada rambu-rambunya. Saya jamin, dengan adanya revisi UU Terorisme itu tidak mungkin dimanfaatkan TNI untuk over aksi," ucap mantan ajudan Presiden Soeharto tersebut.

Belum lagi, lanjut Wiranto, rasio jumlah polisi terhadap masyarakat juga masih belum sebanding. Dengan kekuatan sekitar 450 ribu personel, kepolisian harus menjalankan tugas terhadap masyarakat Indonesia yang jumlahnya lebih dari 250 juta jiwa‎.

Karenanya, berkenaan dengan pemberantasan terorisme yang kian melebur dengan masyarakat, maka TNI perlu dilibatkan untuk membantu kepolisian.

"Kita butuh kekuatan personel. Apalagi rasio polisi kita dengan masyarakat itu masih sangat kecil.‎ Oleh karena itu pelibatan TNI sangat perlu untuk membantu kepolisian dalam memberantas terorisme," ucap Wiranto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini