Sukses

Polisi Sita Puluhan Kubik Kayu Ilegal

Polisi kehutanan Polewali Mandar, Sulbar, berhasil menyita puluhan kubik kayu ilegal di sejumlah kawasan hutan lindung, di Kecamatan Tapango, Alu, Tubbitaramanu, dan kawasan hutan lindung lainnya

Liputan6.com, Polewali: Puluhan kubik kayu hasil pembalakan liar berhasil disita Polisi Kehutanan Polewali Mandar, Sulawesi Barat, di sejumlah kawasan hutan lindung di Kecamatan Tapango, Alu, Tubbitaramanu, dan kawasan hutan lindung lainnya. Kamis (18/3). Sebelumnya, Kayu bantalan ini ditemukan warga tertumpuk di pinggiran jalan dan muara sungai. Rencananya, pelaku akan mengangkut kayu-kayu ini melalui jalur darat dan sungai, sebelum dikapalkan keluar daerah.

Sayangnya, Saat digerebek petugas, kawanan pelaku pembalakan kabur, dan meninggalkan ratusan kayu hasil pembalakannya. Koordinator Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Kehutanan Polewali Mandar Muhammad Rahman mengatakan, operasi penertiban kawasan hutan lindung semakin digencarkan, menyusul banyaknya laporan warga resah dengan aksi pembalakan liar, yang cenderung tidak terkendali.

Sejak operasi penertiban hutan kembali digencarkan Januari 2010 silam, polisi kehutanan setempat, telah berhasil menangkap belasan pelaku, dan menyita empat ribu batang kayu gelondongan berbagai ukuran dan jenis. Kayu-kayu sitaan bersama pelakunya akan diklasifikasikan, dan sebagian akan dijadikan barang bukti, lainnya disita dan dilelang jika terbukti melanggar.[baca: Penertiban Hutan Lindung Kembali Digencarkan].(ARL)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.