Liputan6.com, Mojokerto: Sebanyak delapan belas pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resor Mojokerto. Polisi menyita ribuan butir obat terlarang, ganja kering, dan shabu-shabu.
Atas keberhasilan ini, empat anggota Satuan Narkoba mendapat penghargaan dari Kapolres Mojokerto, Kamis (18/3),. Hingga saat ini petugas masih menyelidiki apakah belasan pengedar ini bekerja dalam satu jaringan yang lebih besar.(WIL/YUS)
Atas keberhasilan ini, empat anggota Satuan Narkoba mendapat penghargaan dari Kapolres Mojokerto, Kamis (18/3),. Hingga saat ini petugas masih menyelidiki apakah belasan pengedar ini bekerja dalam satu jaringan yang lebih besar.(WIL/YUS)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.