Sukses

Pengacara Ahok Dilarang Masuk Ruang Persidangan

Majelis Hakim pun mempertanyakan dua staf hukum Ahok yang tidak hadir di persidangan, salah satunya Rian Ernes.

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilarang masuk ke ruang sidang. Rian Ernes tidak diperkenankan masuk oleh polisi dan petugas PN Jakarta Utara.

"Yang buat saya heran adalah tim penasihat hukum walaupun ada surat kuasa tak bisa masuk. Ada total 33 yang hadir hari ini, tapi hanya sepertiga yang bisa masuk. Enggak tahu kenapa," ujar Rian di luar Gedung PN Jakarta Utara seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/12/2016).

Ruang sidang Koesoemah Atmadja sudah dipenuhi sesuai dengan kapasitas, yakni 85 orang, bahkan sejumlah pengunjung tidak mendapat tempat duduk.

Tim penasihat hukum Ahok, antara lain Trimoelja D Soerjadi, Humphrey Djemat, Sirra Prayuna, Tommy Sihotang dan adik perempuan Ahok, Fifi Lety Indra, telah memasuki ruang sidang sejak pukul 08.00 WIB.

Majelis Hakim pun mempertanyakan dua staf hukum Ahok yang tidak hadir di persidangan, salah satunya Rian Ernes.

Dalam sidang hari ini, Ahok mengenakan kemeja batik lengan panjang hitam cokelat. Dia memasuki ruang sidang Koesoemah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tepat pukul 09.00 WIB.

"Saudara terdakwa sehat?" tanya Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok menjawab tegas, "Sehat."

Sesaat setelah duduk di depan majelis hakim, Ahok sejenak menengok ke belakang, tempat pengunjung sidang dan melempar senyum dan melambaikan tangannya seraya berterima kasih kepada para relawan yang datang menghadiri persidangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.