Sukses

Top 3: Kisah Tragis Pesawat TNI AU C-130 yang Jatuh di Wamena

Pesawat Hercules yang dibeli dari Australia ini mampu mencapai kecepatan maksimum 610 km/jam.

Liputan6.com, Jakarta - Kembali kabar duka datang dari dunia penerbangan Tanah Air. Pesawat Hercules TNI AU C-130 HS dengan kode penerbangan A-1334, jatuh di Wamena, Papua. 

Seketika itu pula, 12 orang kru dan satu penumpang tewas di lokasi. Diduga pesawat ini jatuh akibat cuaca buruk. 

Hingga malam ini, berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal News.

Sementara itu, kabar menarik lain datang dari Dora Natalia Singarimbun. Perempuan berjilbab itu akhirnya menyesali semua perlakuan kasarnya dan meminta maaf kepada polantas Aiptu Sutisna.

Bahkan Dora dan Sutisna telah membuat kesepakatan damai yang telah ditandatangani keduanya.

Informasi yang tak kalah diburu, pada Senin (19/12/2016), MUI yang mengeluarkan fatwa haram bagi seorang muslim menggunakan atribut keagamaan non-muslim. 

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News:

1. Cerita Seputar Pesawat Hercules Jatuh di Wamena

Puing pesawat Hercules TNI yang jatuh di Wamena

Pesawat Hercules TNI AU C-130 HS dengan kode penerbangan A-1334, jatuh Minggu pagi kemarin di Wamena, Papua dalam misi penerbangan latihan Timika-Wamena. 

Ini kali kedua, kecelakaan Hercules menewaskan prajurit udara republik Indonesia dalam insiden kecelakaan.

Dugaan awal disebutkan, pesawat kemungkinan jatuh karena cuaca buruk dan tak mampu mencapai ujung landasan pacu 33 Wamena.

Pesawat ini dirancang bisa mendarat darurat, bahkan di tempat yang tak memiliki landas pacu. Meski kapasitas muatan 33 ribu kilogram, berat maksimum saat lepas landas bisa mencapai 70.300 kilogram. 

Sayangnya pesawat sepanjang 29,8 meter, dengan tinggi 11,6 meter, rentang sayap 40,4 meter dan berat kosong pesawat sekitar 38 ribu kilogram ini menghantam bumi.

Selengkapnya...

2. Akhir Manis Kisah Dora dan Aiptu Sutisna

Dora Natalia Minta Maaf Pada Aiptu Sutisna

Kritikan, celaan dan hujatan nitizen membuat Dora Natalia Singarimbun menyesali perbuatannya. Dora telah memaki dan menganiaya polisi lalu lintas bernama Aiptu Sutisna.

Pegawai Mahkamah Agung itu hanya bisa meminta maaf kepada Sutisna. Perempuan berjilbab ini pun mencium punggung tangan sang polisi.

Pada pertemuan itu, Sutisna mengaku telah memaafkan perbuatan Dora sejak awal. Keduanya juga telah menandatangani kesepakatan berdamai.

"Saya secara pribadi, saya dengan tulus dan iklas, tidak ada intervensi dari pak direktur, pak wakil direktur sama pimpinan-pimpinan, saya memaafkan dengan tulus, ikhlas, sama ibu," ucap Sutisna.

Berikut isi surat pernyataan perdamaian yang disepakati Dora dan Sutisna.

Selengkapnya...

3. PKS: Fatwa Haram Pakai Atribut Non-Muslim Jaga Kerukunan Umat

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini (Liputan6.com/Johan Tallo)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan seorang muslim menggunakan atribut keagamaan non-muslim.

Hal itu dikeluarkan seiring banyaknya perusahaan di Indonesia yang mengharuskan para karyawannya untuk menggunakan atribut tersebut, khususnya jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Prinsipnya tidak boleh ada pemaksaan terhadap keyakinan beragama bagi pemeluk agama lain. Karyawan muslim yang tidak mau menggunakan atribut agama lain, tidak boleh dipaksa, apalagi terkena sanksi. Demikian juga sebaliknya umat Islam juga tidak akan memaksakan keyakinannya kepada agama lain, termasuk dalam hal atribut keagamaan," jelas Jazuli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/12/2016).

"Untuk itu Fraksi PKS menyambut baik sikap aparat keamanan, seperti yang ditunjukkan Polres Metro Bekasi Kota, yang mengeluarkan edaran dengan konsideran fatwa MUI tersebut," kata dia.

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.