Sukses

Polisi Rekonstruksi Mutilasi Cipayung di Dua Tempat

Adegan penganiayaan diceritakan terjadi di dalam kamar korban. Dalam rekonstruksi memperlihatkan adegan pelaku memukul korban.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Sopyan Lubis (43). Korban tewas di tangan saudaranya sendiri, Riko Lesmana Saragih (41). Rekonstruksi digelar di dua tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Raya Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi dan Kampung Kramat, Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur.

Pantauan Liputan6.com di TKP, tim rekonstruksi Polda Metro Jaya datang di lokasi pertama pukul 09.00 WIB. Tak butuh waktu lama, sekitar 30 menit berselang rekonstruksi selesai dan bergegas ke TKP berikutnya di Cipayung, tempat mutilasi dilakukan.

Belum ada pernyataan resmi terkait gelar rekonstruksi di TKP pertama dari Tim Rekonstruksi Polda Metro. Alasannya, karena masih ada TKP selanjutnya.

Pemilik kontrakan korban, Chaerul, mengaku ada lebih dari 10 adegan dipraktikan. "Lebih kurang ada mas (10 adegan), tapi saya tidak paham persisnya," kata dia.

Adegan penganiayaan diceritakan terjadi di dalam kamar korban. Dalam rekonstruksi memperlihatkan adegan pemukulan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Aksi keji terjadi pada Senin 24 Oktober 2016 sekitar pukul 07.40 WIB. Korban lalu diangkut menggunakan taksi online milik rekan tersangka menuju kontrakannya di Cipayung, Jakarta Timur, tempat mutilasi dilakukan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.