Sukses

VIDEO: Polri Luncurkan Aplikasi PolisiKu, Apa Kegunaannya?

Polri meresmikan aplikasi terbaru bernama PolisiKu di Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu pagi.

Liputan6.com, Jakarta - Polri meresmikan aplikasi terbaru bernama PolisiKu di car free day, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu pagi. Aplikasi ini membantu warga untuk menemukan pos pengaduan polisi, UGD, SPBU dan pelayanan masyarakat lainnya secara cepat melalui online.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (18/12/2016), caranya cukup mudah, hanya dengan mengunduh Polisiku di ponsel pintar Anda.

Aplikasi PolisiKu juga dapat memandu masyarakat menemukan lokasi pelayanan masyarakat terdekat melalui GPS, lengkap dengan nomor teleponnya.

Dengan meluncurkan produk e-Tilang dan PolisiKu, Polri ingin lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan pelayanan cepat. Polri menegaskan, masyarakat bisa melaporkan pelanggaran oleh oknum polisi dengan mengunggah foto ke aplikasi PolisiKu.

Saksikan tayangan video selengkapya dalam tautan ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.