Sukses

Bentrokan Maut Dua Kelompok di Depok, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Satu orang yaitu Zaenal Arifin ditetapkan sebagai tersangka, (41). Dia dijerat dengan pasal berlapis yakni 170 dan 350 KUHP.

Liputan6.com, Depok - Polisi bergerak cepat menungkap kasus pertikaian atau bentrokan maut yang terjadi di Jalan Raya Cipayung, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jumat kemarin 16 Desember 2016.

Satu orang yaitu Zaenal Arifin ditetapkan sebagai tersangka, (41). Dia dijerat dengan pasal berlapis yakni 170 dan 350 KUHP.

"Kami menetapkan Zaenal Arifin sebagai tersangka. Dia diduga melakukan penganiayaan bersama Hermanto alias Manto," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho, Sabtu 17 Desember 2016.

Ia menjelaskan, kejadian ini bermula ketika Herman Lintang alias Bule dan Deden Sudarmono alias Igo mendatangi tempat Hermanto di dekat Warung Kopi, Jalan Raya Cipayung, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Rupanya, pertemuan itu berujung cekcok mulut.

"Bule dan Deden ingin memberitahukan Hermanto untuk memindahkan lapaknya. Tapi Hermanto menolak sehingga terjadilah cekcok mulut di antara mereka," ujar Teguh.

Adu mulut itu membuat, Bule emosi dan langsung mengeluarkan pedang dan akan membacok Hermanto alias Manto. "Oleh Hermanto pedang itu ditangkap. Terjadilah perebutan pedang di antara mereka. Saat tengah berebut pedang, Hermanto meminta adiknya Usman untuk mengambil celurit yang berada di kamarnya," ungkap Teguh.

Selang berapa menit, yang datang menemui Hermanto alias Manto bukanlah Usman melainkan Zaenal Arifin yang juga adik dari Hermanto. Zaenal yang sedang meneteng celurit tanpa basa-basi langsung membacok Bule.

"Sementara Hermanto segera merebut pedang milik Bule dan menusuk pedang tersebut ke arah rusuk Bule," ujar Teguh.

Ia menuturkan pertikaian itu menyebabkan dua pemuda meninggal dunia. Sementara itu, dua pemuda lainnya yaitu Igo dan Zainal Arifin luka-luka.

"Bule meninggal di lokasi akibat tusukan benda tajam. Sementara Hermanto meninggal di Rumah Sakit Citama, Pabuaran, Bogor akibat serangan jantung," ujar Teguh.

Polisi kini masih terus memeriksa Zainal Arifin. Sementara itu, terkait kasus ini polisi telah menyita barang bukti berupa tiga buah pedang dan baju milik korban. "Kami masih mencari celurit yang digunakan pelaku," pungkas Teguh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.