Sukses


Ketua MPR Berharap Kasus Ahok Cepat Berlalu

Zulkifli Hasan mengaku menaruh hormat kepada Ahok pada awal masa pemerintahan sebagai gubernur.

Liputan6.com, Yogyakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjalani sidang kedua atas dugaan penistaan atau penodaan agama Selasa 20 Desember 2016. Ketua MPR Zulkifli Hasan pun berharap kasus penodaan agama yang menimpa Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu cepat berlalu.

"Sekarang sudah di pengadilan, kita doakan, saya percaya hakim, jaksa, akan dapat melaksanakan tugas dengan baik, kita ikuti bersama-sama, mudah-mudahan itu cepat berlalu," kata Zulkifli dalam sesi tanya jawab sosialisasi empat pilar bersama Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Yogyakarta, Jumat 16 Desember 2016 seperti dilansir Antara.

Secara pribadi, Zulkifli Hasan mengaku menaruh hormat kepada Ahok pada awal masa pemerintahan sebagai gubernur. Dia menilai Ahok merupakan sosok pemimpin yang bagus, berani dan tegas.

Dia juga memuji pertumbuhan pembangunan di DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Ahok. Namun dia kecewa atas kejadian itu.

"Karena terus terang kita ini bangsa yang beragam, berbeda-beda agama, suku, macam-macam. Namanya keragaman tidak boleh dipertaruhkan," ujar Zulkifli.

"Keragamaan itu otomatis sudah aman, enggak begitu, itu dijaga, jangankan kita yang beragam, negara yang satu ras saja konfliknya pasti ada, apalagi kita," sambung dia.

Oleh karena itu, dia mengatakan perlunya sosialisasi dan pembekalan empat pilar yang meliputi Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945 kepada para calon pemimpin bangsa. Tidak hanya itu, dia juga berharap agar pendidikan Pancasila kembali diajarkan mulai bangku Sekolah Dasar.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menggelar sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Selasa 13 Desember 2016. Dia diduga melakukan penistaan agama saat berpidato di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Ahok didakwa dengan Pasal 156 a atau Pasal 156 KUHP.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini