Sukses

Polisi Rekomendasikan Sidang Ahok Dipindah ke Ragunan

Kendati, keputusan pemindahan lokasi sidang Ahok tetap ada pada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai penyelenggara.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menggelar sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada. Namun, tingginya animo masyarakat membuat PN Jakarta Utara mempertimbangkan untuk memindahkan lokasi sidang.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait evaluasi sidang perdana kasus Ahok pada Selasa, 13 Desember 2016. Dalam pertemuan itu juga dibahas beberapa lokasi alternatif untuk menggelar sidang lanjutan kasus Ahok.

"Pada prinsipnya kita menyarankan untuk lokasi yang sangat tenang, nyaman, tak mengganggu arus lalu lintas, kegiatan lain, dan sebagainya," ujar Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/12/2016).

Suntana membeberkan, ada beberapa lokasi yang tengah dipertimbangkan sebagai tempat sidang Ahok. Kendati, keputusan pemindahan lokasi tetap ada pada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai penyelenggara.

"Kita sampaikan beberapa rekomendasi, ada di Cibubur, Ragunan, dan beberapa tempat. Ketua pengadilan juga berpandangan sama dengan kita, memang perlu ada cari tempat yang lain," ujar Suntana.

Sidang perdana Ahok digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan menempati gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada. Saat sidang, ratusan warga, seperti dari Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa. Mereka menuntut Ahok ditahan.

Imbas dari demo dan membeludaknya pengunjung membuat arus lalu lintas di sekitar Jalan Gajah Mada kemudian direkayasa. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.