Sukses

Mendagri: Praja IPDN Kena Narkoba Langsung Saya Pecat

Kemendagri tak segan bekerja sama dengan BNN untuk tes narkoba terhadap praja IPDN.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya tak segan-segan memberi sanksi berat kepada praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang terbukti menggunakan narkoba. Saksi yang diberikan berupa pemecatan.

"Kalau ada praja IPDN yang narkoba, langsung saya pecat," ujar Tjahjo saat ceramah umum bersama Kepala BNN Budi Waseso dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Jumat (16/12/2016).

Bahkan, Kemendagri tak segan bekerja sama dengan BNN untuk tes narkoba terhadap praja IPDN. Tes narkoba berupa tes urine maupun darah bisa dilakukan secara acak dan mendadak.

"Ambil saja sample darahnya, urine. 100 orang dites, random saja tanpa perlu diberitahu lebih dulu," ujar Tjahjo.

Politikus PDIP itu menambahkan, masih berkaitan dengan IPDN, dalam catatan pihaknya, pelanggaran indisipliner semakin menurun tiap tahunnya.‎ Tahun 2014, ada 73 praja yang melanggar disiplin, lalu pada 2015 menurun menjadi 32 praja, dan tahun 2016 ini hanya 13 praja saja.

"Pengasuh praja juga ada yang diberhentikan karena dianggap gagal," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, Kampus IPDN merupakan kampus revolusi mental sebagaimana dikatakan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Untuk itu, Tjahjo meminta agar seluruh praja dan alumni IPDN mengejar prestasi guna berkontribusi di pemerintahan.

"Saya meminta setelah lulus dua tahun menjadi camat. Banyak yang memulai dari camat hingga akhirnya menjadi gubernur," kata Tjahjo.

Tjahjo mengingatkan kepada seluruh praja IPDN agar dapat menyelesaikan tugasnya menimba ilmu denan baik, disiplin tinggi, dan taat pada peraturan, serta menghormati atasan. Praja IPDN juga diminta Tjahjo untuk membangun negeri dengan bergotong royong tanpa melihat perbedaan masing-masing.

"Mari bangun kegotongroyongan kita. Jangan melihat agama, ras. Semua sama, warga negara Indonesia," ucap Tjahjo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini