Sukses

Bareskrim Periksa Dahlan Iskan Terkait Suap AKBP Brotoseno Besok

Ada lima penyidik dari Mabes Polri yang akan memeriksa terkait dugaan gratifikasi AKBP Brotoseno di Polda Jatim.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Bareskrim Polri siap memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, sebagai saksi kasus Ajun Komisaris Besar Brotoseno di Polda Jawa Timur, pada Jumat 16 Desember besok.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Surabaya, karena mantan Direktur Utama PT PLN itu masih berstatus tahanan kota dalam perkara aset PT Panca Wira Usaha, BUMD Pemprov Jawa Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera menuturkan, ada lima penyidik dari Mabes Polri yang akan memeriksa terkait dugaan gratifikasi Brotoseno.

"Polda Jatim dikoordinasi untuk menghadirkan saksi-saksi kasus gratifikasi AKBP Brotoseno, salah satunya adalah DI (Dahlan Iskan) yang diperiksa sebagai saksi," tutur Barung saat berbicara dengan Liputan6.com di Mapolda Jatim, Kamis (15/12/2016).

Sementara, tim pengacara Dahlan Iskan, Riri Purbasari Dewi menyangkal kliennya disangkut-pautkan dengan kasus suap itu. Menurut dia, HR adalah pengacara perusahaan media Jawa Pos Group, dan Dahlan Iskan juga tidak mengenal HR, karena sudah lama keluar dari manajemen Jawa Pos.

"Pak Dahlan tidak kenal dengan pengacara HR, kalau ada pertanyaan seperti itu. Tapi HR itu orang Jawa Pos Group, pengacaranya Jawa Pos Group," ujar Riri beberapa waktu lalu.

Kasus ini diungkap tim Saber Pungli Mabes Polri pada pertengahan November 2016. Polisi menangkap AKBP Brotoseno dan seorang perwira polisi berinisial D berpangkat Komisaris di Jakarta, setelah menerima suap senilai Rp 1,9 miliar dari pengacara HR dan LM. Keempat orang itu kini berstatus tersangka.

Suap itu diduga terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Kasus ini ditangani Direktorat Tipikor Bareskrim Polri, yang kebetulan dikomandani AKBP Brotoseno. Nama Dahlan muncul dalam kasus suap tersebut, karena proyek cetak sawah digarap ketika dia menjabat sebagai Menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.