Sukses

Kesal, Anak Diikat dan Dipukul

Ngatemi, seorang ibu warga Dusun Tiga, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang, Sumut, tega menganiaya anak kandungnya. Kedua tangan sang anak yang berusia 13 tahun itu diikat di tiang jemuran dengan kain selendang sambil dipukuli

Liputan6.com, Lubuk Pakam: Ngatemi, seorang ibu rumah tangga Ngatemi, warga Dusun Tiga, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang, Sumatra Utara, Ahad (15/3) siang, tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun. Kedua tangan sang anak yang berusia 13 tahun itu diikat di tiang jemuran dengan kain selendang sambil dipukuli.

Hal itu dilakukan ibu berusia 39 tahun tersebut lantaran sang anak bernama Kiki Fatmala dituding telah mencuri uang majikannya. Ditambah lagi, anaknya tidak pernah mengaku telah mencuri uang majikan ibunya. Keseharian Ngatemi selama ini adalah bekerja sebagai tukang cuci.

Menurut Isnarni, salah seorang tetangga, perbuatan tersebut sering dilakukan Ngatemi kepada sang anak apabila sedang kesal. Namun kali ini warga merasa iba terhadap sang anak, yakni Kiki. Mereka pun segera melapor ke polisi. Mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung datang ke lokasi dan menangkap pelaku. Sang ibu kemudian melepaskan anaknya yang terikat di tiang jemuran.

Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatra Utara Komisaris Besar Polisi Baharuddin Djaffar menyatakan penganiayaan tersebut akan diproses secara hukum. Tersangka akan dikenakan Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, Ngatemi dan sang anak dibawa ke unit perlindungan anak di Kepolisian Resor Deli Serdang.(BJK/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.