Sukses

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Dora Natalia Mencakar Aiptu Sutisna

Polisi masih menunggu hasil visum et repertum dari Aiptu Sutisna untuk melihat ada tidaknya dugaan penganiayaan.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Jakarta Timur terus mendalami laporan Aiptu Supri Sutisna, Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang dicakar seorang pegawai Mahkamah Agung (MA) bernama Dora Natalia Singarimbun di Jatinegara Barat. Saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi saksi di lokasi.

"Kita periksa saksi terlebih dahulu. Sementara ini ada lima saksi yang diperiksa kita tunggu nanti hasilnya," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Muhamad Agung Budjiono, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Ia melanjutkan, pihaknya juga menunggu hasil visum et repertum dari Aiptu Sutisna untuk melihat ada tidaknya dugaan tindak pidana penganiayaan seperti yang dilaporkan. Penyidik juga tengah mempelajari serta meninjau ulang peristiwa yang terekam oleh kamera handphone hingga viral di media sosial.

"Sejauh mana nanti. Kalau semua udah selesai (pemeriksaan saksi dan visum) semuanya baru mengarah. Ya kita tunggu hasilnya aja," tambah Agung.

Meskipun begitu, Agung masih enggan untuk membuka inisial dan membeberkan siapa-siapa saja saksi yang diperiksa. Dari informasi yang dihimpun, ada seorang petugas Transjakarta yang melihat peristiwa tersebut dan sempat dibawa Aiptu Sutisna saat melapor. Tapi Agung masih juga enggan mengungkap nama terlapor.

"Kalau dari informasi yang kita dapat, seperti itu. Tapi kan nanti dicek yang benar dan nantinya kita kroscek semuanya," ujar dia.

Dora Natalia Singarimbun mencakar Aiptu Sutisna yang diperbantukan untuk sterilisasi busway di Jalan Jatinegara Barat. Sutisna mengatakan, saat tengah mengurai kemacetan, Dora tiba-tiba menghentikan mobilnya dan memakinya dengan kasar.

Sutisna lalu menahan sabar dan berupaya mendokumentasikan pelat nomor kendaraan. Namun rupanya Dora tidak terima. Dia keluar dari mobil dan mengejar Sutisna untuk merampas handphone-nya.

"Ternyata dia main ambil handphone saya, setelah itu dia bilang 'saya ini orang Mahkamah Agung, handphone kamu saya sita, nanti kamu ambil di Mahkamah Agung'," tutur Sutisna.

Sutisna bertahan dan tidak menyerahkan handphone. Sampai akhirnya Dora berupaya mengejar dan menarik seragam Sutisna.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.