Sukses

Kilas Kriminal: Ibu di Palembang Tendang Anaknya hingga Tewas

Tersangka berdalih jika ia kerap dikerasi oleh suami sehingga melampiaskan dendam pada anaknya.

Liputan6.com, Palembang - Penganiayaan yang berujung kematian balita Bryan Aditya Fadillah (4) oleh ibu kandungnya Siska Nopriana direka ulang Polresta Palembang, Sumatera Selatan. Berita ini mengawali Kilas Kriminal yang ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (14/12/2016).

Berdasar konstruksi, korban tewas setelah dadanya ditendang berulang kali oleh tersangka. Motif kemarahan tersangka karena korban terus menerus menangis di dalam kamar tidur.

Tersangka berdalih jika ia kerap dikerasi oleh suami sehingga melampiaskan dendam pada anaknya.

Beralih ke Jakarta. Dinyatakan lengkap atau P-21, berkas kasus narkoba dengan tersangka bekas Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah dilimpahkan Mapolda Bali ke Kejaksaan Negeri Mataram. Rencananya sidang kasus itu mulai digelar pekan depan.

Selain kasus narkoba, Gatot juga terlibat kasus kepemilikan senjata api, pencabulan, dan pemilikian satwa dilindungi.

Di Kalimantan Timur, Pengadilan Negeri Sangatta memvonis mati Juriansyah alis Ijur yang sebelumnya dituntut jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup.

Ijur dinyatakan terbukti memperkoza dan membunuh bocah usia 4 tahun bernama Naysa pada 7 Juli 2016. Usai memperkosa, terdakwa membunuh korban dan jasadnya dibakar di hutan.

Dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kondisi Rumah Sakit Umum Naibonat sangat kumuh dan rawan pencuri. Seperti ribuan liter solar untuk genset juga barang-barang yang dibawa pasien untuk keperluan selama dirawat.

Diduga pencurinya adalah para penggembala sapi yang banyak berkeliaran di lingkungan rumah sakit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.