Sukses


Hidayat MPR: Sidang Ahok Momentum Kembalikan Kepercayaan Publik

Hidayat mengatakan, kasus dugaan penistaan agama bukanlah baru pertama kali terjadi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyebutkan, sidang kasus dugaan penistaan agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merupakan pertaruhan terkait dengan kredibilitas dan keseriusan penegakan hukum di Indonesia yang seadil-adilnya. Apalagi, kasus Ahok ini menjadi perhatian publik yang luar biasa.

"Dan sudah sangat seharusnya jaksa atau hakim dalam mempertimbangkan seluruh proses untuk penegakan hukum betul-betul mempertimbangkan kepada keadilan yang menjadi tuntutan publik. Tapi kalau ini diabaikan, saya khawatir ini akan menghadirkan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia dan ini sangat berbahaya," kata Hidayat usai mengisi acara Cordofa Islamic Conference di Parung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/12/2016).

Hidayat berharap, jaksa dan hakim dalam sidang Ahok betul-betul mempertimbangkan apa yang diinginkan oleh masyarakat, karena momentumnya adalah mengembalikan kepercayaan publik kepada negara Indonesia terkait dengan penegakan hukum.

"Indonesia sekarang banyak orang yang tidak percaya dengan penegakan hukum. Beragam kasus yang bermunculan di dunia penegakan di Indonesia, orang menilai kok kayak tetap saja berlaku kaedah tebang pilih, kaedah tumpul ke bawah, yang bawah tumpul ke atas," ucap dia.

Oleh karena itu, mumpung persidangan ini menjadi perhatian publik, maka merupakan kesempatan emas bagi pemerintah melalui pengadilan dan kejaksaan untuk kemudian melakukan tindakan hukum yang seharusnya.

Politikus PKS ini mengatakan, kasus dugaan penistaan agama bukanlah baru pertama kali terjadi. Namun pada kasus sebelumnya, tidak pernah seramai dan seribut ini.

Dia mengatakan, Presiden Jokowi juga sudah tegas mengatakan tidak melindungi Ahok, sehingga harusnya pihak pengadilan dan kejaksaan tidak lagi mempertimbangkan kekhawatiran tekanan publik. Namun, mempertimbangkan kepada keadilan hukum yang juga selama ini sudah dilakukan.

"Dan apalagi kalau hukum sudah dirujuk pada nurani daripada para hukum dan para jaksa yang umat beragama juga, saya yakin juga mereka tida rela bahwa agama mereka dinistakan," papar dia.

"Sekali lagi ini momentum yang baik bahwa Indonesia negara yang penegakan hukum yang setegak-tegaknya," jelas Hidayat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
    Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

    Ahok

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan lembaga pelaksana kedaulatan rakyat.

    MPR

Video Terkini