Sukses

Barisan Jaksa Penuntut di Sidang Ahok

Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara Ahok akan diketuai Ali Mukartono. Ia saat ini menejabat Direktur Oharda pada JAM Pidum Kejaksaan Agung.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyiapkan 13 jaksa terkait kasus dugaan penistaan agama dengan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sebanyak 13 jaksa itu, delapan jaksa dari Kejaksaan Agung dan lima jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah mempersiapkan dakwaan.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung (JAM Pidum Kejagung), Noor Rachmad mengaku tak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang besok.

"Biasa lah ini kan sidang biasa aja. Enggak ada persiapan khusus. Biasa-biasa aja. Kita siap-siap aja namanya juga sudah melimpahkan berkas perkara ke pengadilan," kata Noor Rachmad saat dihubungi di Jakarta, Senin 12 Desember 2016.

Menurutnya, para jaksa penuntut umum (JPU) telah menyiapkan surat dakwaan untuk Ahok. Nantinya surat dakwaan itu akan dibacakan di depan Majelis Hakim Pengadilan.

"Persiapan membawa berkasnya, persiapan menyiapkan surat dakwaannya. Persiapan membawa surat dakwaannya untuk dibacakan. Itu aja enggak ada persiapan khusus karena ini masih pertama," ucap Noor Rachmad.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Para Penuntut Ahok

Sidang Ahok akan digelar Selasa 13 Desember 2016 di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dijadwalkan, sidang akan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB pagi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara Ahok akan diketuai Ali Mukartono. Saat ini ia menjabat sebagai direktur Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia adalah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Berikut Jaksa Penuntut Umum perkara Ahok:
1.  Ali Mukartono, SH MH (Jaksa Utama Madya Kejagung)
2.  Reky Sonny Eddy Lumentut, SH (Jaksa Utama Pratama Kejagung)
3.  Dr. Lila Agustina, SH. MH (Jaksa Utama Pratama Kejagung)
4.  Drs. Bambang Surya Irawan, SH (Jaksa Utama Pratama Kejagung)
5.  J. Devi Sudarso, SH. MH (Jaksa Utama Pratama Kejagung)
6.  Deddy Sunanda, SH. MH (Jaksa Madya Kejagung)
7.  Bambang Sindhu Pramana, SH (Jaksa Utama Pratama Kejagung)
8.  Suwanda, SH (Jaksa Madya Kejagung)
9.  Sapto Subrata, SH. MH (Jaksa Utama Pratama, Aspidum Kejati DKI Jakarta)
10. Arditho Muwardi, SH. MH (Jaksa Madya, Koordinator Kejati DKI Jakarta)
11. Andri Wiranofa (Jaksa fungsional Kejati DKI Jakarta)
12. Diky Oktavia (Kasi Pidum Kejari Jakarta Utara)
13. Fedrik Adhar (Jaksa fungsional Kejari Jakarta Utara)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.