Sukses

PDIP: Kebenaran Akademik Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 Terbukti

Wasekjen PDIP Ahmad Basarah mampu membuktikan kebenaran akademis Pancasila 1 Juni 1945 melalui disertasinya.

Liputan6.com, Jakarta - Wasekjen PDIP Ahmad Basarah mampu membuktikan kebenaran akademis Pancasila 1 Juni 1945 melalui disertasinya. PDIP pun mengucapkan Selamat atas pemberian gelar Doktor kepada Ahmad Basarah.

"Secara akademik, melalui kajian historis yang mendalam, Pancasila yang untuk pertama kalinya disampaikan oleh Bung Karno pada tangggal 1 Juni 1945, hadir sebagai sumber dari segala sumber hukum, dan sekaligus sebagai filsafat yang sedalam-dalamnya, dan dasar dari Indonesia merdeka," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (11/12/2016).

Hasto menjelaskan, atas pentingnya disertasi tersebut, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara khusus memeritahkan para kepala daerah, para ketua DPD partai se-Indonesia, dan para anggota legislatif PDIP untuk menghadiri sidang terbuka disertasi doktor Ahmad Basarah.

"Keseluruhan kajian yang dilakukan Bung Basarah, telah menempatkan kembali posisi Pancasila, dengan tafsir otentiknya terhadap setiap sila dari Pacasila sebagaimana termaktub pada Pembukaan UUD 1945, sebagaimana terdapat dalam pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945," papar Hasto.

PDIP lanjut Hasto, sangat berbangga dengan seluruh kajian akademik tersebut. Sebab, tradisi intelektual menjadi semakin tumbuh kuat dalam tubuh PDIP.

Ia menegaskan, PDIP akan terus mendorong para kadernya untuk memantapkan tradisi tersebut dengan kemampuan akademik yang langsung diaplikasikan kepada materi muatan ideologi partai.

"Dengan demikian, keyakinan ideologi partai terus didorong melalui tradisi keilmuan utk terus menjabarkan Pancasila dalam perspektif politik, hukukm, ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Ibu Megawati dan seluruh jajaran DPP mengucapkan selamat untuk DR. Ahmad Basarah, SH, MH," tandas Hasto.

Ahmad Basarah telah menjalani Sidang Promosi Doktor di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada 10 Desember 2016. Sidang ini digelar dalam rangka diperolehnya Gelar Doktor Hukum Tata Negara dengan Disertasi yang berjudul: Eksistensi Pancasila Sebagai Tolok Ukur Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Di Mahkamah Konstitusi: Kajian Perspektif Filsafat Hukum Dan Ketatanegaraan.

Bertindak sebagai majelis penguji dalam sidang promosi doktor ini diantaranya adalah: Prof. Dr. Arief Hidayat (Ketua MK); Prof. Dr. Adji Samekto (Ketua Program S3 FH Undip); Prof. Dr. M. Mahfud MD (Ketua MK 2008-2013); Prof. Dr. Benny Riyanto (Dekan FH Undip); Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana (Guru Besar FH Universitas Jember/Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM); dan Prof. Dr. M. Guntur Hamzah (Guru Besar FH Univ Hasanuddin/Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi/MK).

Dalam disertasinya Ahmad Basarah menyelidiki kedudukan Pancasila yang lahir tanggal 1 Juni 1945 sebagai sumber dari segala sumber pembentukan hukum nasional maupun tolok ukur pengujian UU di MK. Selain itu juga hendak melakukan objektifikasi dan penyelidikan ilmiah atas kelahiran Pancasila.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.