Sukses

PKS Tak Setuju Jumlah Pimpinan DPR Bertambah Jadi Enam

Dia mengatakan terkait jumlah Pimpinan DPR akan dibahas lebih lanjut namun hingga saat ini belum ada komunikasi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden PKS Sohibul Iman tidak setuju adanya penambahan jumlah Pimpinan DPR yang diusulkan dalam revisi UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Sebab, dengan jumlah yang bertambah akan sulit mengambil keputusan.

"Logikanya kalau Pimpinan DPR ditambah satu maka menjadi enam, kalau mengambil keputusan melalui mekansime voting harus ganjil," kata Sohibul usai acara "Refleksi Kebangsaan 2016 dan Peluncuran Lomba Penulisan Tema Kebangsaan," di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis 8 Desember 2016.

Dia mengatakan terkait jumlah Pimpinan DPR akan dibahas lebih lanjut namun hingga saat ini belum ada komunikasi. Menurutnya, usulan revisi UU MD3 belum dibahas secara rinci karena baru muncul dalam Rapat Paripurna DPR pada pekan lalu.

"Tinggal Pimpinan DPR akan menindaklanjuti atau tidak, namun hingga saat ini belum ada komunikasi," ujar dia seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan revisi UU MD3 dan untuk memuluskan langkah itu dibentuk gugus tugas.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, gugus tugas terdiri dari lima orang yang akan dipimpin oleh Anggota Komisi III Junimart Girsang untuk Sekretaris Risa Mariska.

Sementara anggota terdiri dari tiga orang, yaitu Arif Wibowo, Trimedya Panjaitan dan Yulian Gunhar," kata Bambang, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12).

Anggota gugus tugas Arif Wibowo mengatakan ada dua rencana gugus tugas dalam revisi UU MD3. Yaitu secara terbatas dan menyeluruh.

Arif menjelaskan, yang dimaksud revisi terbatas yaitu untuk menambah unsur pimpinan di DPR namun saat ini gugus tugas masih menimbang situasi dan kondisi di parlemen agar tidak gaduh.

"Usulannya untuk menambah unsur kursi pimpinan," ujar Arif.

Sementara secara menyeluruh yaitu memproporsionalkan alat kelengkapan dewan, urgensinya agar politik lebih kondusif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini