Sukses

BPPT: Kekuatan Gempa Aceh Setara 4 Kali Bom Hiroshima

Gempa Aceh berkekuatan 6,5 SR itu telah meruntuhkan bangunan dan menelan korban jiwa.

Liputan6.com, Jakarta - Perekayasa Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyebut kekuatan gempa Aceh 6,5 skala Richter (SR) di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, setara dengan kekuatan empat hingga enam kali bom atom yang dijatuhkan Amerika Serikat di Hiroshima, Jepang, pada Agustus 1945.

"Gempa dangkal dekat bibir pantai, tapi secara magnitude tidak sampai sebabkan tsunami. Kekuatannya setara empat hingga enam kali bom Hiroshima. Karenanya bisa ratusan bangunan rusak," kata Manager Teknik Uji Numerik Balai Teknologi Infrastruktur Pelabuhan dan Dinamika Pantai BPPT Widjo Kongko di Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/12/2016).

Gempa Aceh yang berpusat di 5,25 Lintang Utara (LU) dan 96,24 Bujur Timur (BT), tepatnya di darat pada jarak 106 kilometer arah tenggara Kota Banda Aceh pada kedalaman 15 kilometer itu bukan berasal dari aktivitas sesar subduksi, tetapi sesar mendatar.

Aktivitas sesar mendatar Samalanga-Sipopok Fault yang jalur sesarnya berarah barat daya-timur laut, menurut dia, dampaknya bisa sama parahnya dengan sesar yang bergerak naik-turun karena cukup dangkal kedalamannya.

Meski demikian, aktivitas sesar mendatar di dalam laut tidak memicu tsunami. Berbeda dengan sesar yang bergerak naik-turun (subduksi).

"Mekanisme aktivitas sesar bisa mendatar atau naik-turun lebih karena dipengaruhi kondisi setting tektonik yang usianya bisa ratusan hingga jutaan tahun," ujar dia.

Pada sesar ini, menurut dia, tercatat dua kali gempa berkekuatan 7 SR. Meski demikian, belum ditemukan catatan kerusakan yang ditimbulkan.

"Gempa ini jadi test case (uji kasus) juga untuk kesiapan early warning system (sistem peringatan dini) dan sistem manajemen bencana yang sudah ada. Apakah semua itu sudah berjalan baik?" ujar Widjo.

Dia menjelaskan, pada dasarnya bukan gempa yang "membunuh", tetapi reruntuhan bangunan yang menimbulkan korban. Jumlah korban gempa Aceh dapat ditekan jika peta detail mikrozonasi daerah vital, permukiman, dan daerah industri serta aturan standar bangunan tahan gempa dan mitigasi bencana dipatuhi.

"Dari sana standar bangunan tahan gempa harus ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Jadi perlu ada audit soal manajemen dan mitigasi bencana ini, apakah semuanya sudah dijalankan sesuai hasil rekomendasi peneliti dan ahli," ujar dia.

Selain itu, Widjo juga menekankan pentingnya pembangunan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung penerapan sistem mitigasi bencana yang baik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.