Sukses

KPK Periksa Ketua Komisi VI DPR Terkait Korupsi E-KTP

KPK kembali mengagendakan pemeriksaan kepada sejumlah anggota DPR dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan kepada sejumlah anggota DPR dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mereka yang diperiksa KPK, yakni‎ Ketua Komisi ‎VI Teguh Juwarno, anggota komisi I Agun Gunandjar, dan mantan Wakil Ketua Komisi II Taufiq Effendi. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2016).

‎Bersamaan dengan itu, KPK juga menjadwalkan panggilan terhadap satu pihak swasta bernama Melyanawati sebagai saksi. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk Sugiharto.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek E-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. Keduanya, yakni bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

KPK telah mendalami kasus dugaan korupsi proyek E-KTP tahun 2011-2012 ini pada tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. Baik Irman maupun Sugiharto, dalam sengkarut proyek senilai Rp 5,9 triliun itu diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara sampai Rp 2,3 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.
    Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.

    E-KTP

  • Korupsi e-KTP

Video Terkini