Sukses

Erma Demokrat: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahartikan Makar

Kalau Polri memiliki bukti-bukti, maka harus diusut.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Erma Suryani Ranik mendorong Polri agar mengusut tuntas donatur yang diduga mendanai aksi upaya makar 212. Polri juga sudah menetapkan 11 tersangka terkait upaya makar tersebut.

"Kalau Polri klaim ada bukti-bukti, usut saja," kata Erma saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Terkait proses hukumnya nanti bagaimana, ia menjelaskan, hal tersebut menunggu hasil dari persidangan apakah benar dugaan Polri terkait makar atau tidak.

"Ya tinggal kita lihat saja di pengadilan," ujar Erma.

Selain itu, politikus Partai Demokrat ini mengingatkan, jangan sampai kebebasan menyatakan pendapat disalahartikan pemerintah dengan tuduhan makar.

"Bagi saya sekali lagi jangan sampai terjadi orang berekspresi menyatakan pendapat yang beda kemudian dituduh makar, (jangan) sampai kalau ini yang terjadi," tandas Erma.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini