Sukses

Kasus Suap di Kementerian PUPR, KPK Geledah Rumah di Bandung

Pengeledahan dilakukan di komplek GBI blok G 1/1 Bojongsoang Kabupaten Bandung, Selasa 6 Desember 20

Liputan6.com, Bandung - Setelah menggeledah rumah pribadi Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana di Kota Cimahi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah milik So Kok Seng alias Aseng, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa.

Pengeledahan dilakukan di komplek GBI blok G 1/1 Bojongsoang Kabupaten Bandung, Selasa 6 Desember 2016.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan pengembangan kasus ‎tindak pidana korupsi pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Jajaran dari Polres Bandung ikut membantu pengamanan," ujar KabidHumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, melalui pesan singkat, Selasa.

Adapun kedatangan KPK sendiri, ucap Yusri, diketahui guna memenuhi dan melengkapi berkas serta barang bukti, terkait kasus yang menjerat So Kok Seng. Sementara So Kok Seng telah dijadikan tersangka atas kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Yudi Widiana di Jalan Ciwitali‎. Yudi sempat menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dirinya memberikan keterangan untuk terdakwa anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 20 Juli 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.