Sukses

Mengungkap Dalang di Balik Upaya Makar 212

Ada anggaran yang cukup besar yang dikucurkan selama perencanaan permufakatan jahat itu.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 11 aktivis dan tokoh nasional ditangkap polisi pada Jumat 2 Desember dinihari. Sekitar pukul 05.00 WIB, mereka dibawa ke Polda Metro Jaya karena diduga merencanakan makar pada saat aksi damai 212.

Kesebelas aktivis dan tokoh nasional itu adalah Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein, Adityawarman, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputi, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar.

Masing-masing mereka disangka melanggar pasal berbeda. Ada yang diduga berbuat makar dan pemufakatan jahat, penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, serta ujaran kebencian yang mengandung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Sebanyak delapan orang di antaranya yakni Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, Ahmad Dhani, dan Rachmawati Soekarnoputri dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan hampir 1x24 jam.

Sementara tiga orang lainnya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar ditahan di Polda Metro Jaya. Ketiganya dijerat dengan UU ITE dan juga Pasal 107 Jo Pasal 110 KUHP tentang makar dan Permufakatan Jahat.

 

Aktivis Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh laskar Jokowi. (Foto: Facebook)


Setelah mengusut kasus ini, akhirnya polisi menemukan dalang di balik upaya makar itu. Namun, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto enggan mengungkap siapa orang yang paling memiliki kepentingan dalam upaya makar ini.

"Masuk materi ya. Ini (soal pemberi anggaran) sedang dikembangkan," kata Rikwanto di Monas Jakarta, Selasa 16 Desember 2016.

Selain itu, kata Rikwanto, adanya anggaran yang cukup besar yang dikucurkan selama perencanaan permufakatan jahat itu.

"Ada memang anggaran yang dicairkan. Saya tidak memberikan rincian karena masuk materi penyidikan," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bukti Kuat

 

Martinus Sitompul (FOTO:Antara)


Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, ada beberapa bukti dugaan makar yang dilakukan Sri Bintang dan dua orang lainnya.

"Satu, adanya dokumen. Tapi isinya dokumen apa, tentu ini jadi catatan bagi penyidik. Kedua, adanya video yang di-upload, kemudian adanya pemberitaan yang berisi tentang statement ajakan. Kemudian, keempat bukti transfer dari seseorang ke orang lain," ucap Martinus.

Martinus mengatakan, Sri Bintang diduga mendapat pasokan dana dari pihak tertentu dalam dugaan makar. Selain itu, ada indikasi lain yang akhirnya membuat kepolisian menahannya.

"Adanya indikasi-indikasi yang mendukung terjadinya upaya perencanaan upaya pemufakatan jahat dengan melakukan dan menempatkan mobil-mobil komando untuk mengajak orang, atau mempersiapkan orang yang akan dibawa ke DPR," tandas Martinus.

Polisi juga akan memeriksa saksi dan ahli terkait kasus dugaan makar serta permufakatan jahat yang menjerat sejumlah tokoh nasional ini. Pemeriksaan tersebut sekaligus untuk menelusuri kemungkinan adanya penyandang dana dalam upaya makar itu.

"Masih dikembangkan oleh penyidik (siapa penyandang dana), nanti kita masih memerlukan beberapa saksi, ahli, saksi bahasa, dan lain-lain," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Selain terus memeriksa Sri Bintang cs, polisi akan memeriksa Rachmawati Soekarnoputri segera setelah adik kandung Megawati Soekarnoputri itu sembuh dari sakit.

"Segera diperiksa kalau kondisi kesehatannya sudah membaik. Kan tidak mungkin saat sakit kami periksa," ujar Argo.

Saat dihubungi terpisah, penasihat hukum Rachmawati, Aldwin Rahadian menyatakan kakak politikus Megawati Soekarnoputri itu masih dalam masa pemulihan. Sebab, kondisi kesehatan putri Sang Proklamator itu sempat turun drastis saat penangkapan pada Jumat pagi.

"Bu Rachmawati masih pemulihan kesehatan, dan memang belum siap untuk kembali diperiksa," ucap Aldwin.

Kendati begitu, Aldwin menegaskan kliennya bakal kooperatif terhadap proses penyidikan kasus ini. Dalam pemeriksaan nanti, Rachmawati akan mengklarifikasi tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Sebab, Rachmawati sama sekali tidak memiliki niatan berbuat makar. Menurut Aldwin, sudah bukan rahasia umum kliennya itu memang kerap memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak prorakyat.

"Akan siap (diperiksa), koorperatif untuk mengikuti pemeriksaan, dan akan diklarifikasi semua. Saya kira ini hanya miss informasi, dan miss komunikasi," Aldwin memungkas.

3 dari 3 halaman

Dipertanyakan

 

Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi III di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/12). Rapat tersebut membahas beberapa agenda terkini, diantaranya kesiapan Polri dalam pengamanan Pilkada 2017. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Anggota Komisi III DPR Erma Suryani Ranik mempertanyakan penangkapan polisi terhadap sejumlah tokoh yang sudah "berumur".

Kader Partai Demokrat itu mengaku heran dengan usia dan kesehatan para tersangka yang ditangkap terkait dugaan makar. Salah satunya, menurut Erma, Rachmawati Soekarnoputri.

"Kenapa kami sangat concern? Karena dari segi usia sangat aneh. Segi akses terhadap upaya makar agak kurang sesuai syarat," ujar Erma dalam rapat bersama Komisi III DPR dengan Polri, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin 5 Desember 2016.

"Ibu Rachmawati duduk di atas kursi roda. Saya khawatir tindakan ini aparat kepolisian jadi sangat represif. Dulu dikit-dikit ditangkap. Ini membuat orang tidak kritis terhadap pemerintah," kata dia.

Menanggapi hal itu, Tito menjawab, usia maupun kondisi fisik tidak otomatis membuat seseorang tidak berdaya dalam berbuat makar. Justru asumsinya adalah mereka punya pengalaman dan mampu menggerakkan massa.

"Enggak harus beliau turun langsung dobrak pagar DPR. Tapi bisa dilakukan dengan melakukan setting, desain kegiatan. Justru yang senior yang bisa. Pengalaman," ujar Tito.

Menurut dia, para pemuda akan dimanfaatkan para aktor di balik makar untuk mendobrak dan menduduki DPR demi menggelar sidang istimewa. Karena itu, tidak salah jika Polri menangkap 11 tersangka makar yang didominasi tokoh-tokoh senior yang sudah lanjut usia.

"Yang muda ini itu muscle-nya. Ototnya yang muda, jadi tidak menjamin. Tidak harus dari segi fisik, usia. Makin usia matang, makin matang bergerak dengan taktik lapangan. Kita akan terus proses ini," tegas Tito.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.