Sukses

Golkar Dorong Penguatan BNPT Lewat Revisi UU Terorisme

BNPT diperkuat menjadi institusi utama di bidang penanggulangan terorisme.

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Golkar di DPR mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diperkuat menjadi institusi utama di bidang penanggulangan terorisme. Sebab, masih ada celah yang perlu diperbaiki agar peran BNPT maksimal.

"Ketidakjelasan BNPT dimulai dari belum adanya payung hukum setingkat undang-undang mengatur institusi BNPT yang hanya berbekal Perpres 12 Tahun 2012," kata Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Hal ini, kata Bobby akan diterapkan dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang pembahasan tindak pidana terorime yang sedang dibahas antara DPR dan pemerintah.

"FPG mendukung BNPT diatur dalam UU, karena sebagai sebagai lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) yang dibentuk dengan Perpres, mengatur koordinasi intansi yang mengatur UU," ucap Bobby.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Anggota Komnas HAM Roichatul Aswidah mengamini keingin Fraksi Golkar di DPR untuk mendorong BNPT menjadi institusi utama dalam penagulangan terorime.

"Kami setuju BNPT untuk menjadi leading sector dalam area dimensi pencegahan yang tadi berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga nah itu juga yang cukup penting untuk juga kita diskusikan dalam satu titik untuk melakukan koordinasi dalam pencegahan," kata Aswidah usai menghadiri diskusi yang diselengarakan Fraksi Golkar di DPR.

Dirinya mengatakan, memang harus ada sebuah badan untuk memimpin terutama untuk mengkoordinasi langkah-langkah di luar penindakan karena dimensi pencegahan diperlukan kelembagaan seperti BNPT.

"Jadi pencegahan dan penindakan harus seimbang yang sangat penting untuk penindakan terorisme dan itu tidak bisa ditinggalkan dan itu saya kira perlu dikuatkan karena penindakan sejauh ini kepolisian sudah memimpin dengan baik tapi memang dengan catatan-catatan," tandas Aswidah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini