Sukses

Mendikbud: Ujian Sekolah Disiapkan Jadi Pengganti UN

Berdasarkan standarisasi ujian nasional, tidak ada sekolah yang sangat baik, sedangkan penilaian kurang baik setelah dianalisis 70 persen.

Liputan6.com, Yogyakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan moratorium ujian nasional(UN) masih dibahas Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kendati begitu, pihaknya siap menerapkan ujian sekolah sebagai pengganti UN.

"Besok masih ada rapat kabinet terbatas untuk membahas itu yang jelas sudah kami siapkan semuanya," ujar dia usai menyampaikan sambutan di Pendopo Tamansiswa, Yogyakarta, Selasa (6/12/2016).

Ia menuturkan, bulan ini sudah mulai persiapan dan tinggal menunggu keputusan dari presiden. Meski demikian, ujian bagi siswa yang berada di tingkat akhir setiap jenjang tetap ada dengan ujian sekolah.

"Namanya ujian sekolah tetapi standarnya tetap nasional, hanya kami limpahkan ke provinsi untuk SMA dan SMK serta pemkab atau pemkot untuk SMP dan SD," kata Muhadjir.

Menurut dia, penerapan ujian sekolah lebih terdesentralisasi. Artinya, memberikan kewenangan luas kepada guru untuk membuat soal, mengevaluasi, serta menentukan kelulusan siswa. Negara, tuturnya, cuma memberikan pengakuan dan tidak lagi menentukan kelulusan siswa.

Ia mengungkapkan, soal-soal ujian dibuat oleh guru dan bukan Badan Standar Nasional. BSN hanya membuat kisi-kisi dan beberapa soal titipan untuk mengukur standar. Mereka yang membuat soal adalah guru yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG).

"Mereka sudah mendapat latihan di P4TK,  jadi sekarang tinggal tempurnya," ucap dia.

Muhadjir juga mengemukakan alasan melakukan moratorium ujian nasional. Berdasarkan standarisasi ujian nasional, kata dia, tidak ada sekolah yang sangat baik, sedangkan penilaian kurang baik setelah dianalisis mencapai 70 persen dengan alasan data rusak.

"Saya minta UN ditangguhkan atau moratorium dulu untuk diperbaiki, jangan hanya dipetakan terus tetapi tidak dibenahi," ujar dia.

Ia menambahkan, terkait anggaran tidak ada perubahan atau alokasi tambahan karena seperti biasa biaya ujian masih ditanggung oleh pemerintah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini