Liputan6.com, Nganjuk - KPK telah menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran APBDÂ 2009-2015. Beberapa kendaraan milik sang bupati turut disita.
Sementara itu, penangkapan sejumlah orang dengan tuduhan makar oleh polisi pada 2 Desember lalu menuai kritik. Kalangan anggota DPR menilai Polri bertindak berlebihan dan represif terhadap perbedaan pendapat.
Baca Juga
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.