Sukses

Jokowi Bagikan 1.200 Sertifikat Tanah kepada Warga Kaltim-Kaltara

Selama ini, kata Jokowi, masalah yang ditemukan adalah kurangnya juru ukur untuk menyelesaikan proses sertifikasi tanah.

Liputan6.com, Balikpapan - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan sertifikat tanah kepada 1.200 warga Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara). Sertifikat ini diberikan dalam program nasional (Prona).

Jokowi menjelaskan, masih ada 170 juta bidang tanah yang belum disertifikasi di seluruh provinsi. Sejak 71 tahun merdeka, baru 46 juta atau 60% lebih yang belum disertifikasi.

"Saya perintahkan ke Pak Menteri BPN (Badan Pertanahan Nasional) selesaikan secepatnya tahun depan, minimal 5 juta sertifikat harus selesai," ujar Jokowi di Balikpapan Sport and Convention Hall, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (5/12/2016).

Target yang diberikan Jokowi terus bertambah. Setelah 5 juta sertifikat rampung, Menteri BPN harus menyelesaikan 7 juta sertifikat tahun berikutnya dan 9 juta sertifikat pada tahun selanjutnya.

Selama ini, kata Jokowi, masalah yang ditemukan adalah kurangnya juru ukur untuk menyelesaikan proses sertifikasi tanah. Karena itu, rekruitment untuk juru ukur terus dilakukan. Sehingga, tak ada lagi alasan target tak terpenuhi bila juru ukur sudah terpenuhi.

"Sekarang waktunya kerja, bukan berencana dan berwacana. Pengurusan tanah saya minta kanwil BPN kerjakan secepat-cepatnya. Memang jawabannya juru ukur kurang, kalau juru ukur disiapkan kalau masih ada lalu waktunya lama dan meminta sesuatu, hati-hati, sekali lagi hati-hati," Jokowi memungkas.

Berikut wilayah yang mendapat sertifikat tanah di Kalinantan Timur dan Kalimantan Utara;

1. Kota Balikpapan 300
2. Kabupatan Kutai Kertanegara 275
3. Kota Samarinda 500
4. Kabupaten Paser 140
5. Kabupaten Penajam Paser Utara 367
6. Kota Bontang 40
7. Kabupaten Kutai Timur 65
8. Kabupaten Kutai Barat 20
9. Kabupaten Bulungan 1
10. Kabupaten Malinau 1
11. Kabupaten Nunukan 1
12. Kota Tarakan 1
13. Kabupaten Berau 1.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.