Sukses


6 Himbauan MPR RI Terkait Aksi Damai 212

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan pernyataan sikap dan himbuan MPR RI terkait aksi damai 212 yang akan digelar hari Jumat.

Liputan6.com, Jakarta Mengenai aksi damai 212 yang akan di gelar pada hari Jumat (2/12), Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menyampaikan 6 pernyataan sikap dan himbauan MPR RI. Berikut ini 6 pernyataan yang disampaikan di Ruang Press Room, Kompleks Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (01/12).

Pertama, Aksi damai 212 yang rencananya digelar pada hari Jumat (02/12/2016) adalah aksi menyatakan pendapat yang merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi konstitusi seperti yang tercantum dalam UUD NRI Tahun 1945 Bab X Tentang Warga Negara dan Penduduk Pasal 28 Yang berbunyi ‘Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang.

Kedua, gelaran Aksi damai 212 mari dijadikan momentum pembuktian kepada seluruh umat Islam dan masyarakat Indonesia lainnya serta masyarakat internasional bahwa muslim Indonesia moderat dan rahmatan lil alamin, semua saling menghormati dan menghargai serta berada dalam satu ikatan Bhinneka Tunggal Ika.

Ketiga, MPR menilai bahwa aksi damai 212 adalah murni aksi untuk menuntut keadilan atas kasus penistaan agama, bukan kebencian terhadap perbedaan suku, ras apalagi agama. Keempat, MPR mengapresiasi kinerja Polri yang sangat cepat dan profesional serta transparan dalam penanganan kasus yang saat ini sudah sampai kepada Kejaksaan.

Kelima, MPR mengapresiasi pertemuan silaturahmi antara MUI, panitia aksi dan aparat keamanan sehingga bersepakat aksi damai dilakukan secara damai, menjaga persatuan dan kesatuan umat. Menurut MPR, itulah cara bangsa Indonesia menyelesaikan permasalahan bangsa dengan cara yang damai, toleran, musyawarah dan mengedepankan silaturahmi.

Keenam, MPR berharap semua pihak baik panitia aksi, peserta aksi dan aparat keamanan menjaga komitmen kesepatakan bersama agar aksi damai berlangsung tertib dan damai. Dan selalu waspada terhadap pihak-pihak yang berpotensi menganggu jalannya aksi damai.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta mengungkapkan bahwa acara gelar aksi damai yang akan dilakukan nanti, harus membawa suasana yang sejuk, damai. Peserta yang merupakan rakyat Indonesia harus menjaga persatuabn dan kesatuan bangsa, peserta harus ingat akan Pancasila.

“Ingat, jangan ada kata-kata yang bersayap-sayap yang membakar, kata-kata harus jelas, lugas tidak bersayap yang membakar dari belakang. Untuk itu, tulus dan ikhlas harus ada di setiap hati kita semua. Jangan karena ingin mendapatkan sesuatu, kemudian mencari-cari keuntungan dalam kesempitan bangsa ini,” tegasnya.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menambahkan, bahwa masyarakat Jakarata dan seluruh masyarakat Indonesia harus mengetahui bahwa aksi damai 212 sudah diijinkan oleh Presiden RI Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla mengijinkan, pemerintah mengijinkan. Karena diijinkan, aksi tersebut adalah legal dan bukan aksi anarki.

“Ini harus dipahami betul oleh semua pihak baik panitia aksi, peserta aksi dan aparat keamanan, kalian bukan musuh, kalian bukan saling memusuhi, kita semua satu dalam bangsa Indonesia. Semua adalah pecinta NKRI, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Maka dari itulah semua pihak sangat penting untuk saling menjaga dan sama-sama memastaikan bahwa aksi besok adalah aksi super damai tanpa embel-embel lainnya yang berpotensi merusak,” tandasnya.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini