Sukses

Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pasutri Penyiksa Anak di Bogor

Polisi akan mengembangkan apakah ada motif lain di luar rasa kesal karena tingkah laku sang anak yang tidak bisa diatur.

Liputan6.com, Jakarta - Penyelidikan kasus pembunuhan oleh pasangan suami istri Surni Puri (25) dan Ahsi Avei (27) terhadap putra kandungnya Yeol Ghi Nichiardo (3) terus berlanjut. Dalam waktu dekat, warga Kampung Momonot, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor ini akan menjalani tes kejiwaan.

"Secepatnya kami akan mendatangkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan para pelaku," kata Kapolres Bogor AKBP Andi Muhammad Dicki, Senin (28/11/2016).

Proses tes kejiwaan tersebut dilakukan lantaran polisi curiga atas pengakuan tersangka tentang motif penganiayaan hingga menyebabkan anak kandungnya meninggal dunia. Polisi akan mengembangkan apakah ada motif lain di luar rasa kesal karena tingkah laku sang anak yang tidak bisa diatur.

Menurut Dicki, proses pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka tersebut dilakukan untuk mengetahui tingkat kesadaran selama mereka menganiaya sang anak selama dua bulan terakhir.

"Adanya tes psikolog ini juga untuk mengetahui kadar emosional pelaku sehingga dapat menjadi bahan petunjuk bagi polisi," kata dia.

Sebab, jika tersangka dalam keadaan gila, polisi tak dapat menjeratnya secara hukum. "Sejauh ini tidak ada tingkah laku yang aneh dari kedua pelaku. Ketika diperiksa pun keduanya cukup kooperatif," terang Dicki.

Pasangan suami istri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini sebelumnya dikabarkan telah menyiksa anak kandungnya Yeol Ghi Nichiardo hingga meninggal dunia. Bocah berusia 3 tahun itu meninggal saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sentra Medika, Cibinong, Bogor.

Tersangka menganiaya korban dengan cara membenturkan kepala bagian depan bocah malang itu ke tembok. Kemudian memukul punggung dan paha korban menggunakan gantungan baju dari besi. Penganiayaan ini sudah dialami Yeol selama dua bulan terakhir.

Penganiayaan terakhir terjadi pada Minggu 20 November 2016. Ayah korban menganiaya dengan cara kepala korban dibenturkan ke tembok sampai bocah itu jatuh dan kepalanya membentur ujung kloset.

Yeol akhirnya meninggal dunia pada Jumat pagi 25 November 2016, setelah menjalani perawatan selama lima hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini