Sukses

Terlilit Utang, Pasutri di Bogor Aniaya Anaknya Hingga Tewas

Puri mengaku pertama kali menyiksa Yeol sekitar dua bulan lalu, saat suaminya menganggur.

Liputan6.com, Bogor - Pasangan suami istri atau pasutri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tega menyiksa anak kandungnya, Yeol Ghi Nichiardo, hingga meninggal dunia.

Polres Bogor telah menangkap orangtua Yeol, Ahsi Avei dan Surni Puri, warga Kampung Momonot, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, dengan dugaan membunuh atau menyiksa anak sendiri.

"Pasangan ini sudah kami ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Andi Muhammad Dicki, Bogor, Sabtu (26/11/2016).

Dicki menjelaskan, Yeol meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sentra Medika, Cibinong, Bogor karena luka di bibir, dagu, dan kepala.

Puri mengaku pertama kali menyiksa Yeol sekitar dua bulan lalu, saat suaminya menganggur.

"Penganiayaan mulai sekitar September lalu. Kekerasan dilakukan oleh mereka berdua," kata dia.

Mereka menganiaya Yeol secara berulang-ulang. "Terakhir Minggu 20 November kemarin, ayahnya membenturkan kepala korban ke tembok sampai bocah itu jatuh dan kepalanya membentur ujung kloset," terang Dicki.

Akibatnya, Yeol jatuh pingsan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, hingga bocah laki-laki itu akhirnya meninggal dunia pada Jumat 25 November 2016.

"Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, kami langsung mengamankan kedua orangtuannya," kata Dicki.

Hingga saat ini pasutri tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bogor.

"Keduanya mengakui telah menganiaya Yeol, karena anak tersebut mereka nilai bandel dan tidak nurut. Namun, kami masih terus mendalami kasus ini," ujar dia.

Dari pengakuan pasutri tersebut, mereka tega menganiaya Yeol, karena stres akibat terlilit hutang. Terlebih, Ahsi sudah dua bulan terakhir menganggur sehingga dia mudah tersinggung.

"Yang mendasari perbuatan tersangka dipicu banyak utang. Suami tidak bekerja dan tidak pernah memperhatikan anak," tandas Dicki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.