Sukses

Top 3: Babak Pertama Kasus Buni Yani

Berita populer lainnya yakni terkait persiapan pengamanan di kediaman Ahok, jelang aksi pada 2 Desember 2016.

Liputan6.com, Jakarta Buni Yani, orang yang disebut-sebut sebagai penyebab ramainya kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kini menjadi tersangka kasus dugaan penyebar kebencian.

Buni Yani sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Polda Metro Jaya pada Rabu lalu. Dia menjadi tersangka setelah dilaporkan karena diduga mengunggah penggalan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

Berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com atau terpopuler, sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi, (26/11/2016).

Berita populer lainnya yakni terkait persiapan pengamanan di kediaman Ahok, jelang aksi pada 2 Desember 2016. Ada juga berita terkait komentar Dubes Arab Saudi yang menilai salat Jumat saat aksi '212' tersebut tidaklah lazim.

Berikut ulasan berita terpopuler selengkapnya yang terangkum dalam Top 3 News:

1. Garis Tangan Buni Yani

Buni Yani bersama kuasa hukumnya memberi keterangan di depan kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11). Buni Yani akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Semua terasa salah hari itu. Pertanyaan polisi yang berulang menjadi pemantik emosi Buni Yani, dosen komunikasi di salah satu universitas swasta di Jakarta. Buni naik pitam.

Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian, pun tidak tahu persis penyebab pria berambut putih tersebut marah. Terlebih, saat itu, Buni belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Tadi ada pertanyaan berulang-ulang, kemudian dirasa hari itu enggak bener dinamika pemeriksaan begitu, kesal dia, mungkin karena capek," ujar Aldwin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu malam, 23 November 2016.

Tak lama kemudian, penyidik menetapkan Buni Yani sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

Selengkapnya...

2. Tak Ingin Kecolongan, 700 Personel Brimob Jaga Kawasan Rumah Ahok

Kegiatan apel tersebut dilakukan untuk mengesiapkan pengamanan anggota kepolisian dalam pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru, Jakarta, Kamis (16/10/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kapolres Jakarta Utara Kombes Awal Chairudin mengatakan, pihaknya tidak ingin kerusuhan dan penjarahan terulang di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Untuk itu pihaknya menyebar 700 anggota Brimob di kawasan sekitar rumah Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mulai dari Pantai Mutiara hingga Muara Baru, Penjaringan.

"Penjaringan ada tujuh SSK, 700 pasukan Brimob. Ada BKO (bawah kendali operasi) tambahan yang ikut mengamankan wilayah Penjaringan," ucap Kombes Awal saat mendatangi tokoh masyarakat di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis malam, 24 November 2016.

Dia menjelaskan, sekitar dua satuan setingkat kompi atau SSK anggota Brimob yang berjaga di kawasan rumah calon petahana Gubernur DKI tersebut. Menurut Awal, tidak ada tambahan personel khusus pengamanan di rumah Ahok.

Selengkapnya...

3. Dubes Arab Saudi: Salat Jumat di Jalan Tidak Lazim

Ribuan massa aksi damai 4 November memadati kawasan Thamrin menuju Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (4/11). Demo 4 November menuntut penuntasan proses hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini diikuti berbagai ormas. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Osamah Mohammed al-Shuibi, menilai pelaksanaan salat Jumat di jalanan dan dikhawatirkan menganggu kepentingan umum adalah sesuatu hal yang tidak lazim.

Menurut Osamah melalui seorang penerjemah, Islam pada dasarnya memudahkan pelaksanaan ibadah. Salat boleh dilakukan di mana saja.

"Karena semua tempat di Bumi sudah disucikan. Tapi kalau di jalan itu tidak dianjurkan. Karena tidak lazim," ucap Osamah di sela menerima kunjungan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin di Kedubes Arab Saudi, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis, 24 November 2016.

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.