Sukses

Lapas dengan Keamanan Maksimum di Nusakambangan Dibangun 2017

Selain membangun lapas baru, juga sedang dibangun blok baru untuk menambah kapasitas penghuni di sejumlah lapas Pulau Nusakambangan.

Liputan6.com, Cilacap - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di Pulau Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah dengan kapasitas 500 orang.

"Lapas baru itu akan dibangun di daerah Karanganyar dan saat ini sedang dilakukan pembangunan jalan menuju lokasi. Rencananya sepanjang 13 kilometer, namun sekarang 6,5 kilometer dulu sampai ke lapasnya," kata Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Abdul Aris di Lapas Permisan, Pulau Nusakambangan, Cilacap seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/11/2016).

Menurut dia, pembangunan lapas tersebut dilaksanakan secara bertahap atau multiyears dan direncanakan pada 2017 mulai dibangun. Lapas yang akan segera dibangun itu berkapasitas 500 orang dengan sistem pengamanan maksimum (maximum security).

"Nantinya pengamananannya secara elektrik berbasis komputer atau menggunakan teknologi informatika," jelas Abdul Aris.

Selain membangun lapas baru, kata dia, Kemenkumham juga sedang melaksanakan proyek pembangunan blok baru untuk menambah kapasitas penghuni di sejumlah lapas Pulau Nusakambangan. Penambahan blok itu dilakukan di Lapas Permisan, Lapas Besi, dan Lapas Kembang Kuning.

"Memang tujuannya, lapas-lapas di Nusakambangan sebagai penyangga untuk Indonesia. Jadi manakala kapasitas lapas di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan sebagainya sudah berlebih, nanti akan dipindah ke sini (Nusakambangan)," ungkap Abdul Aris.

Selain Lapas Karanganyar, ada empat lapas lain di Nusakambangan yang telah lama ditutup, yakni Nirbaya, Karang Tengah, Limus Buntu, dan Gleger.

Lokasi bekas Lapas Limus Buntu saat ini dijadikan lapangan tembak Tunggal Panaluan yang dikenal sebagai tempat untuk pelaksanaan eksekusi hukuman mati.

Hingga saat ini, di Nusakambangan terdapat tujuh lapas, yakni Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Kembang Kuning, Lapas Permisan, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Terbuka.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.