Sukses

Gaji Guru Honorer di Bekasi Dijanjikan Naik 50% Tahun Depan

Kebijakan itu untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Liputan6.com, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjanjikan kenaikan honor sampai 50 persen lebih bagi 2.469 guru tenaga kerja kontrak di wilayahnya mulai Januari 2017. Kebijakan itu untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

"Jika guru sejahtera, tentunya akan lebih profesional dalam mendidik siswa," kata Rahmat pada acara peringatan Hari Guru Nasional di alun-alun Kota Bekasi, Jumat (25/11/2016), seperti dikutip dari Antara.

Pemerintah Kota Bekasi tahun depan juga akan menaikkan tunjangan daerah bagi para guru menjadi Rp 3,4 juta per bulan atau naik 50 persen lebih dari nilai tunjangan tahun 2016 yang sebesar Rp 2 juta per bulan.

Rahmat mengatakan, pemerintah kota menerapkan kebijakan itu untuk membuktikan bahwa tidak ada perbedaan antara guru yang statusnya tenaga kerja kontrak dengan apartur sipil negara di Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Dia mengakui honor guru tenaga kerja kontrak masih di bawah besaran Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi 2017 yang sebesar Rp 3,6 juta.

Pemerintah Kota, akan mengevaluasi kembali besaran kenaikan itu pada 2017 dan mengupayakan nilainya setara dengan UMK secara bertahap.

"Insya Allah di 2017 minimal guru TKK mendapatkan (tunjangan) kesejahteraan sebesar Rp 3.450.000 per bulan, jika di 2017 UMK Kota Bekasi ditetapkan di atas Rp 3,6 juta, maka diadakan evaluasi lagi terhadap besaran kenaikan itu," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.