Sukses


MPR Gelar Lomba Academic Constitutional Drafting Bagi Mahasiswa

LACC dilaksanakan dalam rangka melatih mahasiswa untuk mulai memikirkan penataan kehidupan kenegaraan.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak enam peserta, hasil penyaringan dari 12 perguruan tinggi Lomba Academic Constitutional Drafting yang diselenggarakan MPR mengikuti Babak final. Putaran Final lomba Constitutional Drafting itu berlangsung di ruang Delegasi, Gedung Nusantara V. Kompleks parlemen pada Kamis (24/11).

Keenam regu peserta final Lomba Academic Constitutional Drafting, itu adalah Undip Semarang, Universitas Hasanuddin Makasar, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Universitas Sumatera Utara Medan, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, dan Universitas Katholik Parahyangan Bandung.

Pada Babak final itu, setiap regu diuji oleh lima dewan juri. Yaitu, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, SH, SU, Prof. Dr. Ir. Syamsul Bahri M,S, Prof. Dr. Saldi Isra SH, M.PA, Dr. Refly Harun SH, MH, LLM dan Susi Dwi Harijanti SH, LLM, Ph.D. Masing-masing regu diberikan waktu satu jam lamanya untuk presentasi naskah akademik yang mereka ajukan, sekaligus melaksanakan tanya jawab kepada lima orang juri.

Menyangkut kecakapan peserta dalam menguasai bahan dan menyajikannya, Saldi Isra menyampaikan kekagumannya. Menurutnya, di tengah pandangan sebagian orang yang belum mempercayai mahasiswa, para peserat menunjukkan pretasi tersendiri. Mereka sangat menguasai sistem ketatanegaraan, jauh melebihi usia mereka sendiri.

Karena itu, kehadiran mereka di Jakarta, dan terlaksananya kegiatan Lomba Academic Constitutional Drafting tersebut harus diapresiasi.

"Untuk ukuran mahasiswa, penampilan mereka yang sangat bernas merupakan kelebihan tersendiri. Proses ini menjadi bagian penelusuran yang sangat bagus, karena itu perlu didukung oleh semua pihak", kata Saldi menambahkan.

Lomba Academic Constitutional Drafting yang diselenggarakan MPR, itu dilaksanakan dalam rangka melatih mahasiswa untuk mulai memikirkan penataan kehidupan kenegaraan. Sekaligus guna mendapatkan masukan bagi badan pengkajian MPR yang tengah serius melakukan kajian sistem ketatanegaraan. Lomba tersebut diikuti 12 peserta. Masing-masing kelompok mengirimkan naskah akademiknya. Setelah melalu proses seleksi, dipilih enam regu untuk mengikuti babak final.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.