Sukses

Ditinggal Freddy, Anggita Pacaran dengan Napi Narkoba Surabaya

Anggita mengaku kenal dengan kekasihnya itu selepas Freddy Budiman dieksekusi mati.

Liputan6.com, Jakarta - Model majalah dewasa Anggita Sari ditangkap satuan narkoba Polres Jakarta Selatan lantaran kedapatan membawa 55 butir zat psikotropika.

Beberapa waktu lalu, sebelum penangkapan, tepatnya 16 November 2016, Anggita Sari mengaku tengah berupaya meloloskan diri dari pacarnya di Surabaya, Jawa Timur, berinisial RH yang berusia 27 tahun.

Dalam pesan singkatnya itu, dia mengaku kesulitan melepaskan diri dari RH lantaran merupakan anak pengusaha kelas kakap di Surabaya.

"Saya mau pulang, Mas. Saya enggak bisa keluar dari Surabaya. RH itu penguasa di sini. Saya itu kenal dia dari waktu dia ditahan kasus narkoba di rutan Medaeng, Surabaya," kata Anggita Sari lewat pesan singkat kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu 16 November 2016 malam lalu.

Anggita berulang kali mengaku kesulitan keluar dari Surabaya karena dia mengetahui RH menyebar preman agar menangkap dirinya saat akan keluar dari Surabaya.

"Ya karena dia anak pengusaha gede, paham kan, Mas. Dia (RH) aja bisa bebas duluan. Ya karena banyak uangnya," tutur dia.

Malahan, kata Anggita, mantan pacarnya itu sampai mengubah Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya. Anggita mengaku kenal dengan RH selepas Freddy Budiman dieksekusi mati.

"Saya sampai dibuatin KTP Surabaya, Mas. Semua yang berkaitan dengan saya diambil semua terus diganti," tutup Anggita.

Anggita Sari ditangkap satuan unit Satnarkoba Polres Jakarta Selatan. Anggita Sari ditangkap karena diduga memiliki narkoba yang masuk dalam kategori zat psikotropika.

"Benar, ditangkap tadi malam di kediamannya di Bintaro. Kami amankan sebanyak 55 butir zat psikotropika. Psikotropika ya, bukan narkotika. Masih satu jenis sih, tapi itu psikotropika," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung kepada wartawan, Kamis (24/11/2016).

Saat ini, Anggita Sari sendiri masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan. Anggita ditahan sekaligus menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya.

"Saat ini AS sudah ditahan di Polres Jaksel," kata Vivick.

Pihak keluarga Anggita Sari sendiri sudah menjenguk. Mereka pun sudah secara resmi meminta agar Anggita Sari direhabilitasi.

"Kalau pihak keluarga minta assesment rehabilitasi, kami sudah jelaskan itu nanti tergantung dari tim Penyidik untuk assesment-nya," pungkas Vivick.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.