Sukses

Sopir Bus Pilot dan Pramugari Demo di Bandara Pondok Cabe

Perwakilan demo akhirnya diterima pihak maskapai dan mediasi bersama.

Liputan6.com, Tangerang - Sebanyak 25 sopir untuk pilot dan pramugari dari PT Pelita Daya Mandiri (PDM) melakukan long march menuju depan gerbang Lapangan Terbang Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Aksi tersebut bentuk unjuk rasa menuntut keadilan hak upah mereka.

Koordinator Aksi Iwan Setiawan dari LBH MAPAN Indonesia yang juga menjadi pengacara para sopir menyebutkan, para buruh yang telah bekerja belasan tahun itu tidak mendapat kelayakan upah dan tak sebanding dengan pekerjaannya sebagai sopir pramugari.

"Pesangon dan lembur tidak dibayar. Padahal jam kerja 24 jam. Seperti yang dipecat atau dipaksa mengundurkan diri sebanyak 25 orang. Lemburan tidak dibayar dan pesangon tidak dibayar," ujar dia saat ditemui di pintu masuk Bandara Pondok Cabe, Kamis (24/11/2016).

Iwan juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan berbagai cara sesuai undang- undang selama 30 hari, serta telah bertemu dengan pihak PT Pelita Air Service. Namun hasilnya nihil, tidak ada penyelesaian hingga hari ini.

"Kami ingin menyelesaikan persoalan ini. Jika perusahaan tidak membayar kami, kami lakukan upaya hukum dan menggelar aksi selama lima hari ke depan," ujar dia.

Menurut Iwan, jika tuntutan tidak terpenuhi pihaknya akan menempuh jalur hukum. "Ada ancaman pidana 90 UU Nomor 13 Tahun 2003 (UU Ketenagakerjaan) tentang pelanggaran pembayaran. Karena selama 17 tahun hak mereka tidak terpenuhi," kata dia.

Aksi demo buruh para sopir pramugari PT Pelita Daya Mandiri (PDM) di depan gerbang Lapangan Terbang Pondok Cabe, Pamulang, akhirnya diterima pihak maskapai Pelita Air dan mediasi bersama.

Sementara, Direktur Utama PT PDM Glory Koeswardhana yang didampingi oleh kuasa hukumnya mengklaim, pihaknya telah memenuhi hak para karyawannya. Hasil mediasi masih akan dilanjutkan pertemuan selanjutnya.

"Akan ada pertemuan lanjutan, untuk mencari solusi yang baik dan menyelesaikan semua tuntutan para sopir yang akan habis kontrak pada Desember ini," ujar dia.

Glory menambahkan, PT PDM bukanlah anak perusahaan dari PT Pelita Air Service. Dan untuk para pekerja outsourching yang melaksanakan demo itu diberi kebebasan untuk bekerja kembali.

"Mereka memang harus mendapat pesangon. Jadi kalau mereka mau mogok kerja atau lanjut bekerja kembali ya silakan," kata Glory.

Terkait adanya upaya hukum yang akan diajukan oleh Koordinator aksi LBH MAPAN Indonesia, pihaknya mengaku telah memiliki bukti yang kuat untuk jalur hukum.

"Kita sudah mempunyai bukti yang cukup kuat, jika memang harus menempuh jalur hukum," Glory memungkas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini