Sukses

MUI Susun Fatwa untuk Salat Jumat di Jalan Protokol 2 Desember

Menurut Ma'ruf, fatwa itu harus berdasarkan pendapat para ulama.

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membuat fatwa tentang aksi salat Jumat di jalan protokol Jakarta pada 2 Desember 2016.

"Lagi dibahas fatwanya, enggak boleh pernyataan. Fatwa itu harus dibahas dulu. Rujukannya harus jelas," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin di Rakernas II MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu, 23 November 2016.

Menurut Ma'ruf, fatwa itu harus berdasarkan pendapat para ulama.

"Rujukannya harus kita himpun. Boleh atau tidak. Fatwa itu enggak boleh jadi harapan. Kita enggak boleh minta, itu memang ada prosedurnya. Kita harus tunduk pada prosedur itu," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf sendiri mengakui pemerintahan yang sah dan menolak makar seiring perkembangan isu demonstrasi 2 Desember yang ditunggangi.

"Kami akan menentang, menolak, dan tidak mentolerir pergantian kekuasaan yang tidk konstitusional," ucap Ma'ruf.

Dia mengatakan, persoalan penolakan makar merupakan hal penting karena dalam sistem pemerintahan di Indonesia sudah ada aturan dan ketentuan jelas, sehingga pergantian kepemimpinan harus berlangsung sesuai regulasi. Hal tersebut akan memicu kestabilan negara.

Ma'ruf juga mengatakan, MUI akan terus meneguhkan nilai kebangsaan dan kebinekaan di Indonesia. "Bahwa NKRI adalah final dan kemajemukan adalah keniscayaan yang harus kita pertahankan," ujar Ma'ruf.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di

    MUI

  • Demo 2 Desember adalah aksi unjuk rasa yang dikoordinasi oleh sejumlah organisasi massa Islam di Jakarta.
    Demo 2 Desember adalah aksi unjuk rasa yang dikoordinasi oleh sejumlah organisasi massa Islam di Jakarta.

    Demo 2 Desember

  • fatwa MUI