Sukses

Setara Institute Minta Polri Tegas Pada Pendemo 2 Desember

Tindakan hukum perlu diberikan kepada pihak yang melakukan penyampaian di muka umum, namun tidak sesuai dengan aturan.

Liputan6.com, Jakarta - Unjuk rasa menuntut penuntasan proses hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama akan berlanjut pada 2 Desember 2016 mendatang. Diprediksi, unjuk rasa tersebut akan mendatangkan massa lebih besar dibanding unjuk rasa sebelumnya pada 4 November 2016.

Ketua Setara Institute Hendardi menilai demo lanjutan bertajuk Aksi Bela Islam III  ini dianggap tidak relevan. Terlebih polisi telah menetapkan status tersangka bagi Ahok.

"Polri harus menyusun langkah penegakan hukum pada kelompok yang main hakim sendiri (vigilante) karena tindakannya yang melawan hukum dan menebar ancaman," ujar Hendardi dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (22/11/2016).

Menurut Hendardi, tindakan hukum perlu diberikan kepada pihak yang melakukan penyampaian di muka umum, namun tidak sesuai dengan aturan. Ia pun menduga, aksi unjuk rasa yang akan dilakukan bukan semata-mata kasus Ahok yang belum ditahan dan soal Pilkada DKI.

"Tetapi soal kebangsaan dan negara hukum Indonesia yang dicabik-cabik oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas dia.

Menurut Hendardi, demonstrasi adalah ekspresi demokrasi untuk tujuan menyampaikan aspirasi, karena itu kebebasan berpendapat mendapat jaminan hukum HAM dan konstitusi. Namun, demonstrasi harus dilakukan sesuai hukum.

Ia menilai rencana gelar sajadah di jalan protokol Jakarta pada 2 Desember mendatang hal yang melanggar hukum, apalagi demonstrasi ditujukan untuk mendesak penangkapan dan penahanan Ahok yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Trial by mob adalah bentuk tindakan antidemokrasi. Pimpinan NU, Muhammadiyah, MUI, secara terbuka menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Karena itu aksi gelar sajadah tidak lagi relevan," Hendardi menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini