Sukses

VIDEO: Lagi, Warga Laporkan Ahok ke Polisi

Dua orang wakil organisasi mengadukan Ahok ke polisi, karena menyatakan peserta demo 4 November lalu, dibayar Rp 500 ribu.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidikan kasus penistaan agama dengan tersangka Ahok memasuki babak baru. Pada Selasa (22/11/2016) pukul 09.00 WIB, Ahok untuk pertama kali akan diperiksa sebagai tersangka kasus itu.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (21/11/2016), polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama, Rabu pekan lalu, setelah sehari sebelumnya mengadakan gelar perkara di Gedung Bareskrim.

Selain kasus penistaan agama, kemungkinan Ahok akan berurusan dengan hukum untuk kasus lain. Senin pagi, dua orang wakil organisasi berbeda mengadukan Ahok ke polisi, karena menyatakan peserta demo besar 4 November lalu, dibayar Rp 500 ribu. Pernyataan Ahok dimuat di sebuah media online Australia, abc.net.au.

Selain mengadukan Ahok ke polisi, kedua pelapor menyiapkan bukti berupa hasil wawancara Ahok, yang diambil pekan lalu di Rumah Aspirasi Lembang, yang merupakan posko pemenangan Ahok-Djarot.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.